Bikin KTP Dipermudah, Pemohon Bisa Datang Langsung ke Kantor Disdukcapil Bengkulu Selatan

Petugas Disdukcapil Bengkulu Selatan siap melakukan pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan-Wawan-radarselatan.bacakoran.co

Disampaikan Lismanto Bayu, untuk masyarakat yang mau mengurus perubahan data atau perubahan elemen data di identitas kependudukan seperti pindah alamat, perubahan status perkawinan, rusak dan hilang cukup melengkapi persyaratan seperti Surat Keterangan Pindah (SKP), fisik KTP lama dan surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting jika terjadi perubahan data dan persyaratan lainnya jika dibutuhkan.

BACA JUGA:Mengenal Rack Steer: Kunci Kendali Mobil yang Wajib Diketahui Pengendara

“Untuk pemohon baru yang ingin membuat KTP pertama kali, cukup membawa fotokopi KK sebanyak satu lembar dan wajib yang berangkutan yang datang untuk perekaman,” terangnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan