Mendagri Tegaskan Daerah Harus Tingkatkan PAD, Jika Tak Mampu Kadispenda Diganti
Mendagri Tegaskan Daerah Harus Tingkatkan PAD, Jika Tak Mampu Kadispenda Diganti-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) harus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai instansi yang bertanggungjawab dinas pendapatan daerah harus bisa meningkatkan PAD. Jika tidak, kinerja kepala dispenda wajib dipertanyakan dan kepala daerah harus mengganti pejabat yang kinerjanya buruk.
BACA JUGA:Jadi Calon Pengganti, Kesehatan dan Kejiwaan Suryatati Diperiksa
“Kalau pendapatannya kurang, itu tugasnya kadispenda. Kadispenda enggak mampu tingkatkan pendapatan, ganti,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025.
Tito mengaku mendapat informasi bahwa masih ada pemda yang tidak efisien dalam menggunakan anggarannya. Dia menjelaskan bahwa meningkatkan PAD diperlukan agar anggaran pemda tidak bergantung dari transfer pusat.
BACA JUGA:Pastikan Tepat Sasaran, Polisi Seluma Ikut Cek Peredaran MinyaKita
“Sebagian besar di daerah itu kapasitas fiskalnya rendah, ketergantungan. Kami tahu rendah itu hitungnya dari perbandingan antara transfer pusat dengan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia lantas menjelaskan bahwa saat ini terdapat lebih dari 400 daerah dengan kapasitas fiskal yang rendah. Bahkan, kata dia, ada daerah yang bergantung pada transfer pusat, dan 60 persen anggarannya hanya untuk belanja pegawai.
BACA JUGA:Sekolah Ramai-ramai Kembalikan Bantuan Laptop dan Chromebook
“(Anggaran) sampai ke masyarakat 30-40 persen, dan itu pun nanti problem hukum lagi, terjadi praktik yang negatif, sehingga yang sampai ke masyarakat betul mungkin 20-25 persen saja,” jelasnya.
Menurut dia, bila hal tersebut terjadi, maka tidak terjadi perubahan di daerah. Kemudian, pengentasan kemiskinan tidak berdampak signifikan. Mendagri juga meminta pemda agar anggaran daerah tidak hanya fokus pada belanja saja dan tidak memikirkan peningkatan PAD.
BACA JUGA:Polres Seluma Gelar Bazar Murah, Sediakan Ratusan Paket Sembako
“Data satu daerah, di APBD-nya (anggaran pendapatan dan belanja daerah), untuk makan dan minum Rp51 miliar, berarti kalau bagi 12 kurang lebih Rp4 miliar per bulan. Kemudian, perjalanan dinasnya Rp250 miliar. Nah, itu salah satu di antaranya,” katanya. (**)