Indeks MCP KPK, Bengkulu Masuk Zona Kuning

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Provinsi Bengkulu, Heru Susanto-IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Provinsi Bengkulu masuk zona kuning Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal sebelumnya, Bengkulu masuk dalam zona hijau.
Hal ini akibat kasus tangkap tangan KPK yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu pada November 2024 lalu.
BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 hingga 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta
BACA JUGA:Manfaat Rutin Mengonsumsi Singkong bagi Kesehatan Usus
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengatakan Bengkulu mendapatkan skor minus empat.
“Daerah mana pun yang ada penindakan OTT itu akan diminus 1 sampai 10. Bengkulu yang awalnya zona hijau menjadi kuning,” kata Heru, Minggu (9/3/2025).
Heru mengatakan, pihaknya menargetkan Bengkulu bisa kembali lagi mengembalikan kinerja daerah ke tingkat yang lebih optimal.
BACA JUGA:Mentan Temukan MinyaKita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET
BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ini Fakta Menarik Chia Seed dan Biji Selasih
Dengan diluncurkannya pedoman zona intervensi MCP tahun 2025 dan dukungan penuh dari Satgas Wilayah 1 serta perangkat daerah penting dilakukan dalam menyusun strategi perbaikan.
“Kita terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Bengkulu,” kata Heru.
BACA JUGA:Cara Menulis Arab di WhatsApp untuk Ucapan Ramadan dan Lebaran, Praktis
BACA JUGA:Arab Saudi Sediakan Gerbang Khusus Jemaah Umrah di Bulan Ramadan
Heru menjelaskan IPKD MCP merupakan program rutin yang dilaporkan setiap tahun. Terdapat 8 area intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN hingga pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
BACA JUGA:Bau Tak Sedap di Kulkas Hilang Sekejap dengan Soda Kue dan Kopi, Begini Caranya
BACA JUGA:Yang Berlebihan Itu Tidak Baik, Apalagi Makanan Bersantan Saat Buka Puasa, Ini Dampak Negatifnya
“Kita akan membuat rencana aksi pasca penindakan. Jadi nanti di skemanya seperti apa, akan sama-sama kita draf dulu dan kemudian bisa kita tindak lanjuti di tahun 2025 ini,” pungkasnya.
(cia)