Arti 'Mokel', Bahasa Gaul yang Viral Diucapkan di Bulan Ramadhan

Arti Kata "Mokel" dalam Bahasa Gaul di Bulan Ramadhan-Istimewa-IST, Dokumen

RadarSelatan.bacakoran.co - Selama bulan suci Ramadhan, umat Muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan dan pengendalian diri.

Mereka menahan lapar, haus, serta menjaga sikap dan perkataan agar ibadah semakin sempurna.

Dalam menjalankan puasa, muncul berbagai istilah unik yang menggambarkan kebiasaan masyarakat selama bulan Ramadhan hingga viral di media sosial. Salah satu istilah yang cukup populer di beberapa daerah di Indonesia adalah 'mokel'.

BACA JUGA:Bulan Puasa Tempat Hiburan Malam di Kaur Masih Beroperasi

BACA JUGA:Hakekat Puasa Ramadan dan Ketakwaan Sosial

Istilah "mokel" merujuk pada tindakan membatalkan puasa secara diam-diam atau sengaja tidak berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan dalam ajaran Islam.

Kata ini sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, terutama di kalangan masyarakat yang akrab dengan bahasa gaul selama bulan Ramadhan.

Secara praktik, "mokel" menggambarkan seseorang yang tidak menjalankan puasa sebagaimana mestinya, baik karena tergoda oleh makanan maupun alasan pribadi lainnya.

BACA JUGA:Selama Bulan Puasa Satpol PP dan Inspektorat Pantau Kedisiplinan ASN dan Perangkat Desa

BACA JUGA:Ini Menu Buka Puasa yang Aman untuk Kolesterol Tinggi

Perilaku ini kerap menjadi bahan perbincangan karena bertentangan dengan semangat menjalankan ibadah puasa di bulan suci.

Meskipun istilah "mokel" tidak tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penggunaannya cukup meluas, terutama di kalangan anak muda.

Kata ini berasal dari bahasa Jawa yang berarti "membatalkan" atau "tidak melanjutkan," yang kemudian berkembang dalam konteks puasa Ramadhan untuk menyebut seseorang yang menghentikan puasanya sebelum waktunya.

BACA JUGA:Dorong Kebersamaan, Satpol PP Bakal Gelar Buka Puasa Bersama

BACA JUGA:Jam Kerja ASN Selama Puasa Ramadan Tetap Optimal

Dalam Islam, puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat.

Membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan, seperti sakit atau dalam perjalanan, dianggap sebagai pelanggaran terhadap kewajiban agama dan memiliki konsekuensi spiritual.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan saling mengingatkan dan mendukung satu sama lain dalam menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan kepatuhan.

BACA JUGA:Maksimalkan Ibadah Puasa Ramadhan, Damkar Siap Bantu Air Bersih Masyarakat

BACA JUGA:Ibu Menyusui Bisa Berpuasa Tapi Jangan Lupa Ini Syaratnya Kata Dokter

Tag
Share