Desa Palak Siring Dijadikan Pusat RPKP di Bengkulu Selatan

Kabid PSI Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, Dwi Prian Dona, ME.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KEDURANG - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan telah menetapkan beberapa desa di kawasan Kecamatan Kedurang sebagai pilot project Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dari hasil survei RPKP disepakati program ini dipusatkan di Desa Palak Siring, serta desa lainya disekitar juga terlibat seperti Desa Karang Agung, Lubuk Resam, Rantau Sialang dan Batu Ampar.
BACA JUGA:Peneliti Ungkap Hubungan Antara Cokelat dan Kesehatan Jantung
BACA JUGA:KAI Services Buka 1.278 Lowongan Kerja untuk Angkutan Lebaran 2025! Daftar Sekarang!
Masing-masing desa ini mempunyai potensi dan kelebihan masing-masing, seperti Desa Palak Siring untuk pengembangan padi dan jagung, Desa Batu Ampar wisata alam gua Suruman dan sebagainya.
“Pemerintah daerah akan terus mensupport potensinya apa saja yang bisa dikembangkan disetiap desa tersebut, sehingga dalam perjalananya nanti tinggal ada pembagianya kewenangan daerah untuk mendukung pembangunan di desa tersebut, seperti membangun fasilitas jalan, jembatan dan akses lainnya,” kata Kabid PSI Bappeda-Litbang Bengkulun Selatan, Dwi Prian Dona, ME.
BACA JUGA:Benih Padi Malai Panjang Terbaru Cocok Ditanam Pada Musim Hujan
BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Kurikulum Cinta! Guru Madrasah Wajib Pahami Strategi Penerapannya
Dikatakan Dwi, program rencana pembangunan kawasan perdesaan (RPKP) ini diharapkan dapat memacu pembangunan di desa.
Karena, pembangunan kawasan perdesaan adalah pembangunan antardesa dalam satu kabupaten yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa setempat melalui pendekatan partisipatif yang ditetapkan oleh Bupati.
BACA JUGA:Bukan Cuma Oli Mesin, Nih Cairan Kendaraan yang Wajib Dicek Sebelum Libur dan Mudik Lebaran
BACA JUGA:Padi Lokal Ini Kalahkan padi Hibrida, Solusi Benih Padi Hasil Melimpah
Untuk usulan perencananaan ini nanti akan disampaikan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI khususnya direktorat pembangunan kawasan perdesaan untuk berkoodinasi mengenai tata cara pembentukan dan pengembangan kawasan perdesaan.
BACA JUGA:Harga New Agya GR Sport 2025, Hadir dengan Varian Baru
BACA JUGA:Kemendikdasmen Kaji Bansos untuk Guru Non-ASN dan Non Sertifikasi
“Yang pasti kami sudah melakukan pemetaan potensi desa, baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan infrastruktur di sekitar desa serta untuk mengetahui permasalahan kawasan perdesaan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.
(one)