Selain Coba Perkosa Pacar, Bujang Bengkulu Selatan Ini Juga Ancam Jual Sepeda Motor Korban

ANCAM: Selain memaksa korban untuk bersetubuh, tersangka GHS juga mengancam akan menjual sepeda motor milik korban-FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Tersangka kasus percobaan perkosaan terhadap pacarnya, GHS (21) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna ternyata juga mengancam akan menjual sepeda motor milik korban RAP.

Ia mengancam akan mendobrak pintu kosan korban jika korban menolak ajakan tersangka untuk keluar dari kosan dan pergi bersama dengan tersangka.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Lonjakan Inflasi Daerah

Hingga akhirnya terjadilah perbuatan percobaan perkosaan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban pada  Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di lokasi perkebunan sawit antara Desa Air Periukan dengan Desa Padang Pelasan. 

Hal ini terungkap saat aparat Polres Seluma menggelar pers release. Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Wakapolres Kompol Fakhrul Ikwan membenarkan mengenai hal itu.

"Pada sore harinya  tersangka ini mendatangi kosan korban. Mengancam melalui pesan singkat Whatsapp. Agar korban mau keluar dari kosannya. Jika tidak, maka tersangka akan mendobrak dan melempari kosan korban. Serta mengancam akan menjual sepeda motor korban yang ada pada tersangka," beber Wakapolres. 

BACA JUGA:BPKP Temukan Program Pemda Berpotensi Tidak Efektif

Akhirnya dengan terpaksa untuk menghindari tersangka menjual motor korban maka korban menuruti pemintaan tersangka.

Serta sekitar pukul 18.30 WIB tersangka menggunakan motor korban mengajak ke kosan neneknya yang beralamatkan di depan Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.

Setelah dari kosan neneknya tersangka membawa korban kearah Seluma, dan setelah di tanya oleh korban tersangka mau mengajak korban kerumah saudara tersangka yang ada di Desa Padang Pelawi Kecamatan Air Periukan.

Namun di perjalanan tepatnya di Desa Air Periukan tersangka membelokkan sepeda motor yang dikendarainya ke arah kebun sawit yang ada di pinggir jalan.

BACA JUGA:Pasca Nyaris Bentrok Nelayan Pantai Pasar Seluma dan Nelayan Trawl Pulau Baai, Alot Tanpa Kesepakatan

Di dalam kebun sawit tersebut tersangka memaksa korban untuk bersetubuh namun korban menolak dan korban sempat mendapat kekerasan fisik oleh tersangka.

Bahkan akan membunuh korban apabila korban tidak melayani tersangka untuk berhubungan badan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan