MUI Fatwakan Larangan Orang Kaya Gunakan Gas 3 Kg dan Pertalite, Haram!
Peruntukkan dan Pendistribusian Gas Elpiji Subsidi Harus Diawasi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan Kuota Gas Elpiji Subsidi 78.000 MT
Sebab itulah, MUI mengajak masyarakat khsusnya mereka yang mampu secara finansial agar tidak mengambil hak kelompok kurang mampu.
Dengan begitu, subsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Fatwa ini diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan subsidi demi keadilan sosial. (**)