Masa Transisi, 529 PNS di Lingkungan Pemda Kaur Dimutasi
Salah seorang PNS mengambil SK mutasi di BKPSDM Kaur kemarin -Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Kaur periode saat ini, Pemda Kaur menggelar mutasi ratusan orang Pegawai Negeri Sipil. Tercatat 529 PNS pindah tempat tugas.
Mereka terdiri dari tenaga Guru, Teknis hingga kesehatan. SK mutasi sendiri ditandatangani oleh Plt Bupati Kaur tanggal 22 Januari lalu dan kini masih dalam proses penyerahan kepada PNS yang dimutasi.
BACA JUGA:Lelang Mobdes Sudah Didaftarkan ke KPKNL
BACA JUGA:Wabup Seluma Minta Kepala OPD Perhatikan Rehab Kantor
Plt Bupati Kaur Herlian Mucrim, ST dikonfimasi membenarkan adanya mutasi itu. Menurutnya pengajuan itu diterimanya beberapa waktu lalu dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber danmya Manusia (BKPSDM) Kaur.
"Ya memang ada, ini sesuai kebutuhan, ada perlu pergeseran. SKnya sudah saya tandatangani," kata Herlian Mucrim.
BACA JUGA:Ini Jadwal Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK
BACA JUGA:Cegah Stunting Terhadap Balita, Ajak Ibu Hamil Ikuti Program Posyandu
Mengenai rinciannya ia mengaku tak terlalu hapal, tetapi banyak tenaga kesehatan, teknis maupun guru yang digeser. Sampai kemarin sejumlah PNS yang dialih tugaskan dalam masa transisi ini masih mendatangi BKPSDM untuk mengambil petikan SK yang ditandatangani oleh kepala BKPSDM Kaur Sifrihadi, SH, MM. Para PNS yang dimutasi merupakan tenaga fungsional dari disejumlah OPD termasuk sekolah. (jul)