Rp 1,8 Miliar Untuk Pengadaan Mobnas Bupati dan Wakil Bupati

Kabag Umum Setda Kaur saat memberikan penjelasan tentang kendaraan dinas kepada awak media-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur mengalokasikan anggaran Rp 1,8 miliar untuk pengadaan mobil dinas (Mobnas) bupati dan wakil bupati Kaur terpilih hasil Pilkada 2024. Mobnas itu untuk kendaraan oprasional bupati dan wakil bupati setelah dilantik.
Kabag Umum Setda Kaur Alex Seprizon, MM mengatakan, saat ini pengadaan mobil dinas sudah proses lelang. Sementara untuk kebutuhan lain seperti rumah jabatan (Runjab) atau rumah dinas (Rumdin) juga sudah siap.
BACA JUGA:Jelang Putusan MK, Begini Respon Gusnan dan Rifai
"Untuk mobil sesuai dengan spesifikasi yang diamanatkan UU dimana kendaraan oprasional dinas kepala darah diatas 2000 CC," tegas Alex.
BACA JUGA:Tim Pendamping Keluarga Harus Proaktif
Nantinya dua pejabat penting ini baik bupati Gusril Pausi, S.Sos, M.AP dan Wabup Abdul Hamid, S.Pd.I akan menggunakan mobil jenis Toyota Fortuner. Bupati akan menggunakan Toyota tive GR, sementara Wabup menggunakan tive G.
BACA JUGA:DD Cair Dua Tahap, Desa Diminta Segera Susun APBDes
"Plapon Anggarannya 1,8 miliar ini termasuk pajak, namun nanti tentunya harga menyesuaikan standar penjualan dealer," tegasnya.
Dijelaskannya untuk mobnas jabatan bupati dan wakil bupati yang lama saat ini masih tetap berada di masing-masing pejabat pemegang barang.
BACA JUGA:Polres Kaur Turut Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman
Diketahui sebelumnya pelantikan Bupati dan wakil bupati terpilih yang sebelumnya dijadwalkan pada 7 Februari diundur hingga 20 Februari mendatang. "Awalnya memang awal bulan tapi kita mendapat kabar kembali diundur," tegasnya. (jul)