Agen dan Pangkalan Diingatkan Jual LPG Subsidi Sesuai Aturan

Agen dan Pangkalan Diingatkan Jual LPG Subsidi Sesuai Aturan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan agar menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sanksi akan diberikan terhadap agen dan pangkalan yang  terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, jika menemukan harga yang tidak sesuai HET atau kendala distribusi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. 

BACA JUGA:Dicekoki Pil Samcodin dan Miras, Pelajar SMP di Kaur Diperkosa Teman Prianya

"Penjualan gas LPG sesuaikan dengan HET yang telah ditetapkan," kata Nikho, Kamis (30/1). 

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor K.212. BI Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Bengkulu. Untuk HET LPG 3 Kg pada kisaran harga Rp19.000-25.000. Harga dapat menyesuaikan radius penyaluran LPG 3 Kg dari station ke pangkalan/sub penyalur di wilayah kabupaten setempat.

BACA JUGA:Sambut Gubernur Terpilih, Pemprov Gelar Pesta Rakyat

Nikho mengatakan, Pertamina akan terus memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kg melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, stok LPG dipastikan dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan Pangkalan Resmi LPG 3 Kg dalam keadaan aman.

"Kami menjamin bahwa LPG 3 kg selalu tersedia di pangkalan resmi dengan harga sesuai ketetapan pemerintah," katanya

BACA JUGA:Dua Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Masyarakat diimbau untuk membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi Pertamina, bukan di pengecer, agar mendapatkan harga sesuai HET dan kualitas produk yang terjamin. 

Pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi.

BACA JUGA:Kembangkan Digitalisasi, Dinas Kominfo-SP Kaur Gaet Telkomsel dan RRI

"Pertamina juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan LPG subsidi, sesuai dengan peruntukannya," ujar Nikho. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan