Wajib Tahu, Ini Jenis Emas yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

Wajib Tahu, Ini Jenis Emas yang Bisa Digadaikan di Pegadaian-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Bukan Hanya Emas, Laptop Bisa Juga Digadaikan, Tapi Ketahui Dulu Untung Ruginya

2. Perhiasan Rusak

Jangan khawatir jika perhiasan emas yang dimiliki dalam kondisi rusak atau patah. Meskipun tidak dalam kondisi sempurna, emas tetap dapat dijadikan jaminan di Pegadaian.

Hal ini karena penilaian dilakukan berdasarkan kadar emas, bukan dari bentuk atau desainnya. Dengan begitu, emas rusak tetap bernilai dan bisa digadaikan tanpa masalah.

BACA JUGA:Untung Rugi Gadai Emas! Solusi Keperluan Darurat

3. Emas Lantakan (Tanpa Surat dan Merek)

Emas lantakan adalah emas tanpa surat atau merek tertentu. Seperti halnya perhiasan rusak, emas lantakan dinilai berdasarkan kadar emasnya.

Pegadaian memiliki standar penilaian yang jelas terhadap emas yang dijadikan jaminan. Berbeda dengan emas batangan bersertifikat yang umumnya memiliki kadar 24 karat, kadar emas lantakan bisa bervariasi.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Pegadaian 2025! Pendaftaran Ditutup 19 Januari 2025, Buruan

Pilihan Produk Gadai Emas di Pegadaian

Pegadaian menawarkan berbagai pilihan produk gadai emas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, antara lain:

1. Gadai Emas Reguler

Solusi cepat dan aman untuk mendapatkan dana dengan jaminan emas, baik berupa perhiasan maupun emas batangan.

BACA JUGA:Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian Agar Cepat Cair! Simak Syarat, Proses, dan Biaya

Pinjaman dapat dimulai dari Rp50.000 dengan jangka waktu hingga 4 bulan. Pembayaran dapat diperpanjang atau dilunasi kapan saja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan