Masyarakat Diingatkan Tidak Rambah Kawasan Hutan Lindung
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kelestarian kawasan hutan lindung (HL) dan hutan produksi terbatas (HPT) di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan semakin terancam. Meski ada larangan tegas melakukan perambahan, aksi ilegal logging diduga masih sering terjadi.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK mengatakan kawasan HPT dan HL memang masih rawan illegal logging. Salah satu faktornya karena semakin menyempitnya lahan, sementara jumlah penduduk terus bertambah.
BACA JUGA:Giatkan KIE, Libatkan Pelajar Cegah Stunting
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas, Jaksa Geledah Sekretariat DPRD Kaur
Pihaknya akan melakukan pemantuan khusus untuk memberantas tindakan tersebut, Ia juga berharap peranan aktif dari masyarakat untuk turut mengawasi aksi illegal logging. Jangan ragu untuk melapor ke polisi jika mengetahui hal itu terjadi.
“Pemberantasan illegal logging menjadi salah satu prioritas. Soalnya kalau aksi itu dibiarkan, kawasan hutan semakin terancam,” kata Kapolres.
BACA JUGA:Telaga Biru Cisoka, Objek Wisata Yang Dulu Viral, Kini Ditinggal Pengunjung
Aksi illegal logging harus diberantas dengan maksimal karena menyangkut kelestarian hutan dan keberlangsungan ekosistem dunia.
Jika penebangan hutan terus terjadi, maka jumlah hutan akan semakin berkurang. Padahal hutan merupakan penghasil oksigen yang menjadi sumber utama hidupnya makhluk hidup di bumi.
BACA JUGA:Cara Tradisional Mencari Sumber Air Untuk Membuat Sumur, Dijamin Ampuh dan Sudah Terbukti
BACA JUGA:Bukan Orang Sembarangan, Inilah 5 Warga Indonesia Yang Memiliki Pulau Pribadi
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menebang pohon di kawasan hutan. Mari jaga bersama ekosistem di hutan untuk masa depan,” tutupnya.
(yoh)