Pelantikan Bupati-Wabup Kaur Dipercepat, Siapkan Sertijab di Daerah

Rapat pembahasan rencana pelantikan Bupati-Wabup Kaur-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Hasil Koordinasi yang dilakukan Pemkab Kaur dengan Mendagri merencanakan pelantikan Bupati-Wabup Kaur hasil Pilkada Serentak 2024 rencananya akan dipercepat dari rencana semula 10 Februari 2025.
Pelantikan Bupati-Wabup Kaur direncanakan akan digelar serentak dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.
Pelantikan kepala daerah terpilih ini diatur Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Walikota.
BACA JUGA:Pemerintah Pusat Diminta Bantu Anggaran Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai
"Iya ada perubahan, jadi pelantikan akan digelar di Jakarta oleh Presiden secara serentak sesuai hasil rapat Komisi II DPR RI bersama KPU dan Mendagri," ujar Kabag Protokoler, Unsur Pimpinan Setda Kaur Dedi Kuswanto, S.Sos kepada Rasel, Rabu (22/1/2025).
BACA JUGA:Dua Desa di Seluma Sudah Aktif KIM
Dengan adanya perubahan tersebut, Pemkab Kaur kembali melakukan kesiapan dalam sejumlah aspek. Terutama terkait rencana proses serah terima jabatan (Sertijab) yang tentunya akan dilakukan setelah prosesi pelantikan.
Bila tidak ada perubahan lagi, sertijab akan digelar paling cepat pada 7 Februari 2025 di kantor Bupati Kaur.
BACA JUGA:Bumdes Harus Melaporkan Hasil Capaiannya
"Rencananya Sertijab akan digelar di kantor bupati. Tentunya setelah pelantikan dilaksanakan," tegas Dedi.
Pemkab Kaur sendiri telah menggelar rapat pembahasan rencana Sertijab di aula Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaur, Rabu (22/1).
BACA JUGA:Laporan Perekonomian Jadi Panduan Bagi Daerah
"Kita ingin memastikan proses Sertijab berjalan sesuai harapan," ujar Kepala Bapperida Kaur Dr. Ir. Hiftario Syafutra, M.Si di sela memimpin rapat.