2 Cara Daftar DTKS agar Mendapatkan PIP dan KIP Kuliah 2025, Yuk Buruan Daftar
Ini Dia 2 Cara Daftar DTKS agar Mendapatkan PIP dan KIP Kuliah 2025! -Istimewa-IST, Dokumen
BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Hadirkan Layanan Rekomendasi KIP dan Jamkesda di Loket MPP
Cara Mengecek Status DTKS
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar di DTKS:
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Selanjutnya silakan masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketikkan kode captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bantuan sosial Anda.
BACA JUGA:Segera Daftar! Beasiswa LPDP Tahap 1 Dibuka 17 Januari 2025, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Segera Manfaatkan, Beasiswa Bergengsi Untuk Siswa di Depan Mata
Cara Mengurus DTKS
Ada dua cara mengurus DTKS yakni secara online dan secara offline.
A. Pendaftaran DTKS Secara Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.
- Selanjutnya membuat akun baru, Klik “Buat Akun Baru” Kemudian mengisi data diri.
- Nomor KK, NIK, Nama lengkap sesuai KK dan KTP
- Unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Verifikasi akun melalui email dari Kemensos.
- Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan”, isi data diri, dan pilih jenis bantuan sosial yang diajukan.
- Selanjutnya Verefikasi dan validasi akan dilakukan oleh Kementrian Sosial.
BACA JUGA:Bersiap Pendaftaran Beasiswa SMA Sederajat Dibuka Awal Tahun
BACA JUGA:Siswa Harus Bersiap, 5 Beasiswa Khusus 2025 Siap Menanti
B. Pendaftaran DTKS Secara Offline
- Silakan datang ke Kantor Desa atau Kelurahan dengan membawa KTP dan KK.