Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Dijamin Nggak Ribet

Cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian -istimewa-radarselatan.bacakoran.co

- Jumlah pinjaman: Rp5 juta – Rp200 juta

BACA JUGA:Cara Mudah Memperpanjang Gadai Emas di Pegadaian, Bisa Online atau Offline

- Pola angsuran: 12 hingga 60 bulan dengan mu’nah 0,70% per bulan

- Pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan sesuai kesepakatan

- Biaya tambahan: pengecekan keaslian sertifikat, administrasi, imbal jasa Kafalah, dan pengurusan dokumen (SKMHT/APHT/SHT) sesuai ketentuan daerah

Apakah Bisa Gadai Sertifikat Tanah Atas Nama Orang Tua?

BACA JUGA:Kantor Pegadaian Syariah Diminta Fokus Salurkan KUR Untuk Warung di Sekolah

Pegadaian hanya menerima sertifikat tanah atas nama pemohon sendiri. Jika sertifikat masih atas nama orang tua, Anda perlu melakukan balik nama terlebih dahulu.

Biaya balik nama mencakup penerbitan AJB, BPHTB, pengecekan, dan proses perubahan nama. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan