DPRD Tetapkan Helmi Hasan-Mian Gubernur dan Wagub Bengkulu

PENETAPAN: DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna penetapan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, Selasa (14/1/2025)-Lisa Rosari-RadarSelatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu akan segera bersurat kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai penetapan Helmi Hasan-Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025-2030.
Penetapan tersebut bertujuan agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat segera dilakukan.

BACA JUGA:Motor Vespa Keren Tahun 2025, Harga Murah Cuma Rp 18 Jutaan, Tampilan Keren dan Mesin Tangguh

BACA JUGA:Bupati Kaur Meninggal Dunia, Kesbangpol Ingatkan Pasang Bendera Setengah Tiang

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi MM mengatakan DPRD telah menggelar rapat paripurna pengumuman masa berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2021-2024. Serta penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Selasa (14/1/2025).
“Pemberhentian masa jabatan Gubernur Bengkulu 2021-2024 ini akan dilanjutkan dengan pelantikan Gubernur Bengkulu untuk periode 2025-2030, sesuai dengan regulasi yang baru,” jelas Sumardi.

BACA JUGA:Jenazah Bupati Kaur Dibawa Jalur Darat Dari Jakarta Menuju Desa Pulau Panggung, Posisi Sudah Di Lampung

BACA JUGA:Kombinasi Usaha Menguntungkan, Perkebunan Pisang Kepok, Peternakan Sapi dan Kolam Lele

Sumardi mengatakan, untuk agenda pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.
Aturan itu menyebutkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara bupati atau walikota pada 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Potensi Usaha Perkebunan, Budidaya Tanaman Pisang Kepok, Jarak Tanam Ideal dan Perawatan

BACA JUGA:Kabar Bahagia Bagi Pengusaha Tambak Udang Vaname, BRIN Temukan Cara Memberantas Bakteri Vibrio Parahaemolyticu

“Mengenai penundaan pelantikan, kita masih menunggu keputusan dari pusat, namun kami berharap proses ini dapat berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Sumardi.
Dalam kesempatan ini, Sumardi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mengabdi dalam memimpin Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bupati Kaur Provinsi Bengkulu H Lismidianto Meninggal Dunia Di Jakarta

BACA JUGA:Bupati Dorong Peningkatan Fasilitas Sirkuit Balap Padang Panjang

“Kami mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian Gubernur dan Wakil Gubernur dalam memimpin dan membangun Provinsi Bengkulu. Tentu, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama gubernur yang baru nantinya,” ujar Sumardi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hariyadi, mengatakan, bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari prosedur yang diharuskan sebelum mengajukan pemberhentian kepada Presiden. Proses administrasi tersebut menjadi salah satu syarat utama yang harus diselesaikan menjelang pergantian kepemimpinan.

BACA JUGA:Diduga Diracun OTK, 2 Ekor Sapi Warga Desa Talang Padang Ditemukan Mati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan