DPRD Desak Pemkab Seluma Segera Bayarkan Gaji 13 dan 14 Guru
Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah menggelar hearing bersama dengan perwakilan guru yang tergabung dalam PGRI Seluma serta sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.
Saat ini DPRD Seluma mendesak Pemkab Seluma agar segera membayarkan kewajiban kepada 1.045 guru di Kabupaten Seluma. Termasuk juga pembayaran gaji ke 13 dan 14 yang belum juga dibayarkan.
BACA JUGA:Orang Tua Diimbau Segera Daftarkan Bayi Baru Lahir Sebagai peserta BPJS Kesehatan
Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar mengatakan DPRD Seluma memberikan tempo waktu sampai akhir Januari ini. Agar seluruh hak keuangan guru di Kabupaten Seluma bisa segera dibayarkan.
"Kami sudah menggelar hearing bersama dengan guru di Kabupaten Seluma. Kemudian untuk gaji 13 dan 14 bagi guru di Kabupaten Seluma harus dibayarkan paling lambat akhir Januari nanti," tegas Samsul Aswajar.
BACA JUGA:Ini Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Pemdes Harus Paham!
Sementara itu Dinas Dikbud Seluma kembali molor untuk menyelesaikan hak kalangan guru ini. Karena kembali berjanji akan membayarkan setelah melalui anggaran perubahan awal. Mengingat bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan pengusulannya sudah dilakukan.
"Penghujung tahun pada 23 Desember lalu anggarannya Rp 4,6 miliar untuk 1.054 guru. Sehingga kami masih menunggu pergeseran anggaran terlebih dahulu," tegas Kabid SD Kusumarrofiantoni saat menggelar hearing.
BACA JUGA:Pendaftaran Segera Ditutup, Jumlah Pelamar PPPK Kaur Capai 695 Orang
Dijelaskan, sehingga untuk gaji 13 dan gaji 14 ini tinggal menunggu pergeseran anggaran sebelum cetak DPA 2025 yang rencananya paling lambat disahkan akhir Januari. Mengingat plot anggaran ini bersumber dari DAU sehingga sudah tidak bisa lagi di pergunakan untuk kegiatan lainnya. Melainkan murni untuk pembayaran Gaji 13 dan 14 saja.
BACA JUGA:Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Digelar Jumat
"Paling lambat akhir bulan Januari ini sudah bisa disalurkan setelah pergeseran DPA terlebih dahulu," ujar Kabid SD. Sementara itu, sebelumnya dalam rakor yang telah dilakukan di Kementrian Keuangan diketahui Jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma diminta kembali untuk mengusulkan penambahan anggaran untuk tambahan penghasilan (Tamsil) bagi guru non sertifikasi.
BACA JUGA:Dewan Soroti Banyak Guru Pindah ke Jabatan Struktural
Mengingat saat ini masih terdapat kekurangan anggaran untuk pembayaran terhitung dari akhir tahun 2024 dan termasuk usulan di tahun 2025 ini.