Sembilan Desa di Kaur Berstatus Desa Persiapan Hingga 2026

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Lalu, memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung. Kemudian, memiliki sarana dan prasarana bagi Pemerintahan Desa dan pelayanan publik.

Termasuk menyediakan dana operasional, penghasilan tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan