Evaluasi Mendagri Terhadap APBD Bengkulu, Rasionalisasi Belanja Terlalu Besar
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerima hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas raperda APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025.
Ada beberapa catatan yang diberikan Kemendagri yang harus ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
BACA JUGA:Sempat Merosot, Kini Harga Emas Kembali Naik
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli mengatakan, catatan yang diberikan Kemendagri, seperti efektivitas belanja, rasionalisasi belanja dan juga belanja mandatory yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Kendaraan Mati Pajak Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi
"Ada juga beberapa catatan lain yang harus dirasionalkan, belanja yang nilainya terlalu besar," kata Rizqi usai Rapat TAPD Pembahasan Hasil Evaluasi APBD 2025, Rabu (8/1).
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Seluma Terpilih Ditetapkan Hari Ini
Risqi mengatakan, selain belanja, perjalanan dinas juga akan dirasionalkan. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden yang menegaskan agar menerapkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas keseharian dan penyelenggaraan kegiatan, termasuk memangkas perjalanan dinas dan mengurangi kegiatan seremonial.
"Hasil evaluasi ini akan kita bahas dulu dengan Banggar DPRD dan kemudian ditetapkan menjadi Perda," kata Rizqi.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuh Sadis, Ngaku Bertindak Sendirian
Rizqi memastikan hasil evaluasi Kemendagri itu akan ditindaklanjuti. Pada prinsipnya APBD harus berjalan efektif dan bermanfaat untuk masyarakat.
"Kita juga harus menindaklanjuti. Kalau ditegur salah masih kita lakukan kita yang akan susah kedepannya," demikian Rizqi. (cia)