Pemdes Kota Agung Cicil Pengembalian Kerugian Negara
Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait SH-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Terkait audit kerugian negara (KN) terhadap Dana Desa (DD) tahun 2023 lalu dengan kerugian negara sebesar Rp 320 juta,
Pemdes Kota Agung sudah mencicil pengembalian kerugian Negara. Uang yang sudah disetor ke kas desa Kota Agung sebesar Rp 100 juta.
BACA JUGA:Sambut Bupati Baru, Pemkab Kaur Gelar Rapat
BACA JUGA:MK Mulai Menyidangkan Perkara Sengketa Pilkada 2024, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait SH membenarkan mengenai hal itu.
"Untuk kerugian negara DD Kota Agung saat ini sudah ada upaya pengembalian sebesar Rp 100 juta oleh Pemdes Kota Agung, saat ini sudah ditransfer," tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Operator Desa dan Kelurahan Dilatih Gunakan Aplikasi SIPD Kemendagri
BACA JUGA:Tahun Ini, Pembuatan Peta Desa Dua Kecamatan Dituntaskan
Menurutnya, saat ini bukti setoran ke kas desa sudah ditembuskan ke Unit Tipikor Polres Seluma. Sebagai bukti sudah ada upaya pengembalian dari kerugian negara DD tahun 2023 lalu.
Sementara itu Penyidik Polres Seluma saat ini masih menunggu pengembalian sampai tuntas senilai Rp 320 juta.
BACA JUGA:Rakyat dan Negara Dirugikan, Anggota Dewan Minta Evaluasi PT ABS
BACA JUGA:DKP Siap Fasilitasi Pembaharuan Mitra Kerjasama SPHP
"Kami masih menunggu waktu selama 60 hari untuk pengembalian seluruh kerugian negara. Jika belum dikembalikan, maka jelas akan kami tingkatkan, serta akan ada penetapan tersangka," ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, kerugian negara tersebut ditimbulkan dari pekerjaan fisik di Desa Kota Agung yang tidak sesuai dengan volume.