Tingkatkan perhatian pada Anak, Jangan Biarkan Anak Berkeliaran Malam Hari
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, SIK-IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Banyaknya anak remaja yang menjadi pelaku dan korban kriminalitas menjadi perhatian serius Polres Bengkulu Selatan. Agar hal itu tidak terus berkelanjutan, polisi melakukan berbagai upaya. Salah satunya menyebarkan imbauan kepada orang tua agar aktif mengawasi pergaulan anak.
BACA JUGA:Puluhan Ton Sampah Setiap Hari, DLHK Bengkulu Selatan Butuh Penambahan Armada
BACA JUGA:Puluhan Ton Sampah Setiap Hari, DLHK Bengkulu Selatan Butuh Penambahan Armada
Jangan biarkan anak berkeliaran bebas tanpa ada pengawasan atau kontrol dari orang tua. Sebab anak yang diberikan kebebasan secara berlebihan rentan terjerumus ke lingkungan negatif. Seperti mabuk-mabukan, perkelahian, balap liar, pencurian, bahkan dapat berujung tragis.
BACA JUGA:Motor Baru Harga Di Bawah 10 Juta Meluncur Di Indonesia, Antik dan Bergaya Klasik, Ini Nama Motornya
“Kami imbau kepada masyarakat Bengkulu Selatan, khususnya para orang tua jika sayang anak, pastikan anak sudah di rumah pukul 22.00 WIB. Jangan biarkan anak berkeliaran bebas tanpa pengawasan,” kata Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SIK.
Dikatakan Kapolres, orang tua yang sayang kepada anak bukan yang membiarkan anak berkeliaran bebas tanpa ada pengawasan. Orang tua harus bertanggungjawab terhadap anak. Bila anak tidak pulang ke rumah hingga tengah malam, sebaiknya dicari atau pastikan keberadaannya. Jangan justru masa bodoh.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak. Orang tua tidak boleh masa bodoh. Anak pulang atau tidak terserah itu tidak boleh. Kalau jam 10 malam anak belum pulang ke rumah, sebaiknya dicari, dihubungi via telepon, suruh pulang,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:Pesona Taman Dedari, Wisata Ala Negeri Kahyangan di Bali Yang memanjakan Mata
Untuk mencegah kenakalan para remaja terus berkembang, jajaran Polres Bengkulu Selatan akan melakukan tindakan tegas bagi anak remaja yang terlibat aksi balap liar, tawuran, pencurian, dan tindakan lain yang meresahkan.
(yoh)