Nasib Honorer Kategori R2, R3, R4, dan R5 pada PPPK 2024 Masih Abu-abu, Skema Paruh Waktu Belum Pasti!
Nasib Honorer Kategori R2, R3, R4, dan R5 pada PPPK 2024 Masih Abu-abu, Skema Paruh Waktu Belum Pasti!-Istimewa-IST, Dokumen
Radarselatan.bacakoran.co - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menjadi perhatian, khususnya di kalangan honorer.
Ketidakpastian mengenai masa depan kategori R2, R3, R4, dan R5 menjadi isu utama, terutama dengan belum adanya kejelasan terkait skema kerja paruh waktu.
Hingga saat ini, regulasi terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi dasar pengangkatan PPPK belum diterbitkan.
BACA JUGA:Formasi Guru PPPK Diumumkan, Masih ada 97 Kuota Kaur
BACA JUGA:Pendaftaran di Perpanjang, Pelamar PPPK tahap II Capai 576 Orang
Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), sebelumnya menjanjikan pengangkatan PPPK minimal dengan skema paruh waktu sebagai solusi keterbatasan anggaran.
Namun, janji ini belum terealisasi.
Banyak pelamar kategori R2 dan R3 tanpa kode "L" yang telah mengikuti seleksi PPPK menghadapi ketidakjelasan formasi.
Sebagian sudah dinyatakan memenuhi kriteria, tetapi pengangkatan mereka tertunda.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang, KemenPANRB Libatkan Kemendagri
BACA JUGA:Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Tahap I Kosong Pelamar
Hal ini memicu keresahan, terutama bagi tenaga honorer seperti guru dan tenaga teknis yang telah lama mengabdi, termasuk mereka yang berusia lanjut.
Ketidakpastian ini memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah seperti Kabupaten Bima, Palembang, Mamuju, dan Konawe.
Para honorer menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang dianggap tidak adil.
Di Lampung, aksi simbolis dengan membawa keranda dilakukan sebagai bentuk protes.
Tuntutan utama mereka adalah kejelasan mengenai skema kerja paruh waktu.
Honorer menekankan bahwa status R2, R3, R4, dan R5 tidak berarti tanpa formasi dan kepastian kerja.
Skema Paruh Waktu Masih Dalam Pembahasan
BACA JUGA:144 Peserta Lulus Seleksi PPPK Satpoldam Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Perkiraan Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu Setelah Mendapatkan NIP
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengakui bahwa skema paruh waktu untuk PPPK masih dalam tahap pembahasan.
Pengaturan mengenai gaji, jam kerja, serta tugas dan tanggung jawab belum memiliki landasan teknis yang jelas.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di berbagai wilayah pun mengaku kesulitan memberikan penjelasan kepada para pelamar.