Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang, KemenPANRB Libatkan Kemendagri
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang, KemenPANRB Libatkan Kemendagri-Istimewa-IST, Dokumen
Radarselatan.bacakoran.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Ketua Panselnas CASN kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2.
Sebelumnya, masa pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 7 Januari 2025, namun kini diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
BACA JUGA:Dipanggil Komisi I, BKPSDM Bengkulu Selatan Dicecar Soal Mutasi Hingga Seleksi PPPK
BACA JUGA:144 Peserta Lulus Seleksi PPPK Satpoldam Bengkulu Selatan
Surat edaran terbaru masa pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 dijadwalkan berlangsung dari 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025.
Perubahan ini berlaku untuk Tenaga Non-ASN yang terdaftar di database BKN sesuai KepmenPANRB Nomor 634 Tahun 2024, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Imbauan BKN dan Kolaborasi dengan Kemendagri
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengingatkan instansi pemerintah untuk segera mengonfirmasi Tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat agar dapat mendaftar dalam sistem SSCASN.
BACA JUGA:Perkiraan Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu Setelah Mendapatkan NIP
BACA JUGA:Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Tertunda, Ini Kata Kepala BKPSDM
Sementara itu, Kementerian PANRB mengadakan rapat pada 6 Januari 2025, melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BKN untuk membahas penataan tenaga non-ASN.
Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dengan kehadiran berbagai pejabat terkait dari Kemendagri dan BKN.
Dalam rapat, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan komitmen pemerintah bersama DPR RI untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
BACA JUGA:Pemberkasan PPPK Tahap I Sampai 31 Januari 2025, Pahami Arti Kode Pengumuman Kelulusan
BACA JUGA:BKPSDM Kaur Minta Pelamar PPPK Tahap 2 Cek Data Kembali Sebelum Diunggah
“Pelaksanaan PPPK pada tahap 2 ini harus dilaksanakan semaksimal mungkin,” ujar Rini.
Strategi Kolaborasi dan Dukungan untuk Tenaga Non-ASN
Aba Subagja menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Kemendagri bertujuan mempercepat penyelesaian penataan tenaga non-ASN.
Pemerintah mendorong Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah agar memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN mengikuti seleksi PPPK tahap 2.
"Kami akan pastikan agar PPK pemerintah daerah menyiapkan anggaran dan perioritaskan pengangkatan honorer menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu,” tambah Aba.
BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Selatan Umum Calon PPPK Lulus Seleksi, Segera Lengkapi Berkas!