BREAKING NEWS! Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Terungkap, 1 Dari 2 Terduga Ditetapkan Tersangka
KAPOLRES Kaur memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan nenek dan cucu warga Desa Karang Dapo-Julianto-RadarSelatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KAUR - Upaya Polres Kaur mengungkap kasus pembunuhan nenek dan cucu di Desa Karang Dapo pada 20 Desember 2024 lalu akhirnya membuahkan hasil.
Polisi berhasil mengungkap dan mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut. Bahkan salah satunya berinisial F (18) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
BACA JUGA:DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wabup Pada 10 Januari 2025
BACA JUGA:Bawa 4 Paket Ganja, Warga Sumsel Dibekuk Polisi di Seluma
Dua orang yang diduga terlibat kasus pembunuhan tersebut diamankan di Kota Bengkulu pada Senin (6/1/2025) dinihari.
Mereka meninggalkan Kaur setelah melakukan pembunuhan dan bersembunyi di Kota Bengkulu.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SIK, MH mengatakan, penangkapan dua orang yang diduga terlibat kasus pembunuhan nenek dan cucu tersebut berkat kerja keras personelnya dibantu infomasi dari masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu dalam penyelidikan hingga akhirnya kasus ini dapat terungkap," ujar Kapolres dalam keterangannya di Mapolres Kaur, Senin (6/1) siang.
BACA JUGA:TPG dan Tamsil 2024 Tuntas Disalurkan, Ada Kendala?
BACA JUGA:Tak Salurkan CSR Selama 2024, Tambak Udang di Kaur Ditegur
Kapolres mengaku baru menetapkan satu tersangka dari dua terduga yang ditangkap. Namun penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.
"Kini masih pengembangan. Untuk yang kita target penangkapan untuk sementara sudah ada ya tapi yang masih melakukan pengembangan yang ikut terlibat dalam kasus ini,” tutur Kapolres.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Imbau Knalpot Brong Tidak Dijual Bebas
BACA JUGA:Jelang Ajaran Baru, Sekolah Diingatkan Tak Organisir Pembelian Buku
Untuk mengingatkan, kasus pembunuhan sadis menimpa nenek dan cucunya, warga Desa Karang Dapo Kecamatan Kecamatan Semidang Gumay terjadi pada 20 Desember 2024 lalu.
Bidah (80) dan cucunya, Yeti (14), ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher di dalam kamar rumah mereka.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui tetangga korban, Merti (30), sekitar pukul 07.00 WIB. Merti melihat jendela rumah terbuka dan memutuskan untuk masuk setelah tidak mendapat jawaban dari penghuni rumah setelah beberapa kali dipanggil.
BACA JUGA:Perhatian Untuk Pengendara, Dishub Bengkulu Selatan Bakal Razia Kendaraan ODOL di Jalan Raya
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kebakaran Luluh Lantakkan Rumah Warga Desa Air Kemang
Saat itulah saksi mata melihat kedua korban tergeletak di dalam kamar dengan berlumuran darah.
Kasus ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian yang akhirnya berhasil mengungkap tersangka pembunuhan terhadap kedua korban.
(jul)