Bawa 4 Paket Ganja, Warga Sumsel Dibekuk Polisi di Seluma
TERSANGKA pembawa 4 paket ganja yang dibekuk Sat Resnarkoba Polres Seluma-Ahmad Fauzan-RadarSelatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, SUKARAJA - Ongki Saputra bin Sahiri (28) petani asal Desa Air Kelinsar Kecamatan Pasema Air Keruh Provinsi Sumatera Selatan nekat membawa 4 paket daun ganja kering.
Ia pun akhirnya dibekuk oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Seluma pada Minggu (4/1/2024) tengah hari.
BARANG BUKTI 4 paket ganja yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Seluma-Ahmad Fauzan-RadarSelatan.bacakoran.co
Penangkapan Ongki dilakukan sekitar pukul 12.05 WIB, ketika tersangka melintas di Jalan Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:TPG dan Tamsil 2024 Tuntas Disalurkan, Ada Kendala?
BACA JUGA:Tak Salurkan CSR Selama 2024, Tambak Udang di Kaur Ditegur
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Resnarkoba Polres Seluma Iptu Hengki Noprianto MH, mengatakan penangkapan berdasarkan laporan informasi masyarakat dan penyelidikan tim Sat Resnarkoba.
"Barang bukti yang kita temukan berupa 4 paket ganja kering dan celana levis pendek warna biru," tegasnya.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Imbau Knalpot Brong Tidak Dijual Bebas
BACA JUGA:Jelang Ajaran Baru, Sekolah Diingatkan Tak Organisir Pembelian Buku
Penangkapan dilakukan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat akan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Seluma.
Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Seluma untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Perhatian Untuk Pengendara, Dishub Bengkulu Selatan Bakal Razia Kendaraan ODOL di Jalan Raya
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kebakaran Luluh Lantakkan Rumah Warga Desa Air Kemang
Selanjutnya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka dan meminta keterangan saksi.
“Kami akan menelusuri kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka,” pungkas Kasat Resnarkoba.
(rwf)