Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Dialog Bersama

Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan Fikri Aljauhari, S.STP, M.Si-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) terus berupaya menampung aspirasi masyarakat melalui perencanaan pembangunan inklusif (Dirangkul) dimana tujuan tidak lain untuk mengetahui apa yang dibutuhkan dan diperlukan oleh masyarakat.
Hal ini di sampaikan Kepala Bapeda-Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari,S.STP, MM bahwa dalam upaya mendorong partisipasi masyarakat maka aspirasi warga harus ditampung.

BACA JUGA:Pasar Kota Medan Terus Berbenah, Pengelola Fokus Tata Parkir

BACA JUGA:56 Kasus Kebakaran Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 5 Miliar

“Dalam perencanaan pembangunan daerah, pemerintah daerah mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, perencanaan pembangunan jangka menengah daerah dan perencanaan pembangunan tahunan daerah,” ujar Fikri.
Setelah semua usulan terkumpul, menurut Fikri dilakukan verifikasi usulan-usulan. Sehingga dapat diketahui usulan-usulan mana yang bisa diakomodir dan yang tidak bisa diakomodir.

BACA JUGA:Ini Hasil Kerja Polres Bengkulu Selatan di Tahun 2024

BACA JUGA:Ups! Ada Tenaga PPPK Pungli Honorer, Satgas Saber Pungli Bakal Penggil Manajemen RSUD Tais

Fikri juga mengungkapkan penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dimulai dengan mengidentifikasi isu-isu strategis di Kabupaten Bengkulu Selatan, sehingga penting untuk mengumpulkan aspirasi langsung dari masyarakat melalui dialog.

BACA JUGA:Kuota Pertalite Bengkulu Tahun 2025 Ditetapkan, Cuma Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Datangi Polres Kaur, Keluarga Korban Pembunuhan Sadis Minta Pelaku Segera Ditangkap

“Setiap usulan harus masuk ke kamus usulan yang nantinya dimasukkan ke aplikasi Kementerian Dalam Negeri, yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Agenda penjaringan kamus usulan bersama kewilayahan ini nanti akan dilanjutkan dengan pembahasan kamus usulan bersama perangkat daerah dan DPRD hingga dilakukan tahap finalisasi dan surat edaran musrenbang ditetapkan. Dengan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat harapannya pembangunan tepat sasaran dan tepat manfaat sesuai dengan kebutuhan,” ujar Fikri.

BACA JUGA:Emak-emak Bisnis “Lendir” Ungkap Fakta Mengejutkan, Ada Daftar Pelanggan?

BACA JUGA:Sepanjang 2024, Polda Bengkulu dan jajaran Tuntaskan 3.140 Perkara Kejahatan

Ia menambahkan saat menyampaikan usulan dibutuhkan oleh masyarakat baik pada saat penjaringan pada saat proses di dewan. Sehingga pada saat menyusun kamus usulan sudah sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.
“Usulan yang diakomodir akan diselaraskan dengan yang menjadi prioritas dari pusat, provinsi dan kabupaten,” pungkasnya.

(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan