Emak-emak Bisnis “Lendir” Ungkap Fakta Mengejutkan, Ada Daftar Pelanggan?

BARANG BUKTI: Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap tersangka TPPO berinisial Ha pada Sabtu, 21 Desember 2024 lalu-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Setelah berstatus tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus prostitusi terselubung.

Emak-emak berinisial Ha (45), warga Jalan Kemas Jamaludin Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan memberi pengakuan mengejutkan di hadapan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Sepanjang 2024, Polda Bengkulu dan jajaran Tuntaskan 3.140 Perkara Kejahatan

Ha mengaku memiliki banyak wanita yang menjadi binaannya. Dari sekian banyak wanita dijajakannya sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang, cukup banyak yang berstatus anak di bawah umur alias masih ABG. Namun juga ada wanita yang sudah dewasa.

“Tersangka ini sudah lama menjalankan bisnis prostitusi ini. Wanita binaannya cukup banyak, ada yang masih ABG atau anak di bawah umur, ada juga yang sudah dewasa,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah SM.

BACA JUGA:1.800 Botol Miras Dan Rokok Ilegal Dimusnahkan

Modus Ha menjalankan bisnis “lendir” ini adalah dengan cara mencari lelaki yang membutuhkan wanita penghibur. Setelah pelanggan menghubunginya meminta cari wanita, barulah Ha menghubungi beberapa wanita binaannya yang sesuai dengan selera atau pesanan pelanggan.

“Tersangka menjual jasa prostitusi para korbannya ini dengan cara menerima informasi dari pelanggan. Setelah ada pelanggan meminta jasa wanita,

BACA JUGA:Mutasi Jajaran Polri, Kapolresta Hingga Kabid Humas Polda Bengkulu Berganti

barulah ia menghubungi wanita atau korban untuk datang ke rumahnya. Di rumah tersangka itulah dilakukan eksekusi,” beber Kasat Reskrim.

Para wanita yang menjadi binaan Ha rerata adalah warga Bengkulu Selatan. Bahkan Ha cukup bertanggungjawab dengan para wanita binaannya itu.

BACA JUGA:Kesal Dengan Jalan Berlubang, Warga Desa Way Hawang Lakukan Penimbunan

Ia siap memfasilitasi untuk mencegah para korban hamil akibat berhubungan badan dengan para pelanggannya.

“Agar para wanita korbannya tidak hamil, tersangka ini fasilitasi memberikan alat kontrasepsi dengan cara menyutik KB dengan tenaga medis yang sudah dikenalnya,” ujar Kasat Reskrim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan