Rp 5 Miliar TPP Untuk PNS Seluma Sudah Disalurkan di Bulan November
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati-IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS lingkungan Pemkab Seluma untuk November 2024, sudah disalurkan 100 persen. Total anggaran lebih kurang Rp 5 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati melalui Kabid Perbendaharaan Beni Supriadi membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:Satpol PP Kaur Ingatkan Tak Buka Lapak di Lapangan Merdeka Bintuhan
BACA JUGA:2025, Retribusi Pasar di Kaur Akan Ditingkatkan
Dikatakannya sudah seluruh pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk kecamatan sudah diproses.
“Untuk TPP bulan November sudah disalurkan. TPP bulan Desember nanti akhir bulan,” tegasnya.
Dijelaskannya proses penyaluran TPP ini tergantung dengan OPD. Apabila mereka cepat mengajukan maka akan langsung diproses untuk selanjutnya disalurkan.
BACA JUGA:Liburan Para Guru Bakal Menyenangkan, TPG di Kaur Bakal Cair Pekan Ini
BACA JUGA:Jadikan SKM Tolak Ukur Pelayanan Publik
“Untuk penerima merupakan seluruh PNS, kecuali guru yang mendapatkan sertifikasi dan dokter,” jelasnya.
Diketahui, jika mengacu pada tahun sebelumnya besaran TPP untuk Staf Ahli Bupati kisaran Rp 7 juta, untuk eselon II B dari Rp10 Juta hingga Rp12 juta.
BACA JUGA:Hadapi Tahun Baru, Kakan Kemenag Sarankan Jangan Terlalu Euforia
BACA JUGA:Jalan Pagar Gading - Simpang Pino Rusak, Puluhan Lubang Menganga
Untuk eselon IIIa berkisar Rp6 juta sampai Rp7 juta. Dan Eselon III B berkisar dari Rp4 juta hingga Rp5,5 juta.
Untuk penyaluran TPP masih sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang lama belum disesuaikan dengan penerapan E-Kinerja.
Ia mengatakan, pengajuan yang disampaikan ke BKD, yaitu SPM, Surat Perintah Pencairan (SPP),lembar konfirmasi transfer bank (LKTB), dan daftar gaji setiap ASN di OPD masing-masing serta tanda pajak.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Ajukan Tiga Nama Calon Pj Sekda
BACA JUGA:DKP Seluma Pastikan Stok Beras Jelang Nataru Tercukupi
Jika semua berkas pengajuan telah masuk ke BKD maka pihaknya akan melakukan proses pencairan.
(rwf)