Jadikan SKM Tolak Ukur Pelayanan Publik
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan, Didi Ruslan -IST-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Untuk menjamin kesehatan masyarakat secara utuh, pemerintah telah mengeluarkan berbagai program. Salah satunya peningkatan mutu pelayanan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
BACA JUGA:Hadapi Tahun Baru, Kakan Kemenag Sarankan Jangan Terlalu Euforia
BACA JUGA:Jalan Pagar Gading - Simpang Pino Rusak, Puluhan Lubang Menganga
Survei Kepuasan Masyarakat ini adalah tolak ukur pelayanan publik, setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan secara berkala sebagai upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengakomodir harapan dari masyarakat penerima atau pengguna layanan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Ajukan Tiga Nama Calon Pj Sekda
BACA JUGA:DKP Seluma Pastikan Stok Beras Jelang Nataru Tercukupi
“Salah satu tujuan menjembatani kebutuhan pelayanan dari masyarakat sebagai pelanggan. Survei kepuasan masyarakat dilaksanakan untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan terhadap publik di daerah terkhusus wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dibidang pelayanan kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan, Didi Ruslan M.Si.
BACA JUGA:Cegah Kebakaran Rumah, Wajib Perhatikan Instalasi Listrik
BACA JUGA:Tak Ada Dendam Politik, Cabup Seluma Terpilih Akan Fokus Benahi Kenerja ASN
Dikatakan Didi, jika berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB RI nomor 14 Tahun 2017. Hasil SKM diharapkan dapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat.
BACA JUGA:Pesona dan Keindahan Pulau Sepa, Surga Tropis di Kepulauan Seribu yang Memikat
BACA JUGA:Masyarakat Tristan da Cunha Bertahan Hidup di Pulau Terpencil, Dikelilingi Samudera Lepas
"Saya minta kegiatan survei yang dilakukan terhadap pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengakomodir masyarakat dalam penerima atau pengguna layanan khususnya dibidang layanan kesehatan di Bengkulu Selatan,” pungkas Didi.
(one)