Ini Baru Mantap! 10 Polres/Polresta di Bengkulu Zona Hijau Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Sebanyak 10 Polres/Polresta di wilayah hukum Polda Bengkulu zona hijau dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.
Dari 10 Polres yang menjadi objek penilaian di jajaran Polda Bengkulu tersebut, sebanyak 7 Polres masuk ke dalam kategori Nilai A Zona Hijau dengan predikat kualitas tertinggi.
BACA JUGA:Prajurit TNI di Bengkulu Selatan Dapat Kado Dari KASAD TNI
Yakni Polresta Bengkulu, Polres Bengkulu Utara, Polres Lebong, Polres Mukomuko, Polres Kepahiang, Polres Kaur, Polres Rejang Lebong.
Sedangkan 3 Polres lainnya mendapatkan opini kualitas tinggi yaitu Polres Seluma, Polres Bengkulu Tengah, dan Polres Bengkulu Selatan yakni kategori Nilai B Zona Hijau dengan predikat kualitas tinggi.
BACA JUGA:112 Polisi Amankan Natal dan Tahun Baru di Bengkulu Selatan
Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika, mengatakan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada pelayanan masyarakat di tingkat Polres/polresta Jajaran Polda Bengkulu selama kurun waktu tahun 2024.
“Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik di lingkup Polres dan polresta di Bengkulu semuanya telah masuk zona hijau dengan 7 polres mendapatkan opini kualitas tertinggi dan 3 polres mendapatkan opini kualitas tinggi," kata Jaka.
BACA JUGA:Diskominfo Kaur Serahkan Aplikasi SI Monev, UMKM, Aset Puskesmas, dan PPDB
Jaka mengatakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik adalah terkait pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara, serta pengelolaan pengaduan pada tiap unit pelayanan publik.
"Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik menunjukkan juga pelayanan publik yang telah diberikan sudah sesuai dengan ketentuan pelayanan publik yang ada," kata Jaka.
BACA JUGA:Nenek dan Cucu Tewas Bersimbah Darah, Apa Motif Pembunuhan Keduanya?
Adapun nilai kepatuhan pelayanan publik di polres di lingkup Polda bengkulu tahun 2024 yakni, Polres Kota Bengkulu dengan nilai 97,07 poin Kategori A (Tertinggi) Zona Hijau.
Polres Bengkulu Utara dengan nilai 96,13 poin kategori A (tertinggi) Zona Hijau, polres Lebong dengan nilai 93,50 kategori A (Tertinggi) Zona Hijau, Polres Mukomuko dengan nilai 93,04 poin kategori A (tertinggi) zona hijau.