Diskominfo Kaur Serahkan Aplikasi SI Monev, UMKM, Aset Puskesmas, dan PPDB

SERAHKAN: Kadis Kominfo Kaur menyerahkan aplikasi SI Monev secara simbolis-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kaur telah melaksanakan serah terima empat aplikasi penting kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Aplikasi ini bertujuan mendukung peningkatan pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan transformasi digital di Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Kecelakaan Kapal Mendominasi Sepanjang Tahun 2024

Acara dipimpin Kepala Dinas Kominfo, M. Jarnawi, MP.d, didampingi Kabid E-Government Dinas Kominfo, Fransisco Lega Utama, S.IP, dan dihadiri oleh Dinas PUPR, Dinas Perindagkop, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.

Acara serah terima berlangsung di Ruang Command Center, Diskominfo SP.

Keempat aplikasi yang diserahkan yakni Aplikasi SI Monev, Aplikasi UMKM, Aplikasi Aset Puskesmas, dan Aplikasi PPDB. 

Aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja sektor-sektor terkait dan mempercepat proses digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Nenek dan Cucu Tewas Bersimbah Darah, Apa Motif Pembunuhan Keduanya?

"Serah terima aplikasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kaur untuk mempercepat proses digitalisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor," ujar Kepala Dinas Kominfo Kaur, M. Jarnawi, MP.d kepada Rasel.

Dia menyebut dengan adanya aplikasi-aplikasi ini, diharapkan bisa menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara setiap dinas yang menerima aplikasi agar implementasi aplikasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal.

BACA JUGA:Ancam Keselamatan, Pemdes Tanggo Raso Tebang Pohon di Pingir Jalan

"Diminta kepada OPD agar tetap berkoordinasi agar nantinya aplikasi ini dapat berjalan sebagai mana diharapkan," tambahnya.

Ini daftar aplikasi yang diserahkan dan OPD penerima: 

Tag
Share