Bengkulu Terima APBN Rp15 Triliun, Turun 617 Miliar

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, Muhamad Irfan Surya Wardana-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi APBN tahun 2025 sebesar Rp15,46 triliun.
Alokasi ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja kementerian/lembaga sebesar Rp4,65 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,81 Triliun.
BACA JUGA:Distan Seluma Ajak Petani Ikuti Program AUTI
Nilai itu mengalami penurunan Rp617,5 miliar atau 3,84 persen dari pagu awal tahun 2024 yang sebesar Rp16,08 triliun.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, Muhamad Irfan Surya Wardana mengharapkan satuan kerja (Satker) dapat segera melaksanakan kegiatan di awal tahun 2025, sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu serta kemanfaatannya dapat segera dinikmati oleh masyarakat.
BACA JUGA:Tanam Sayuran di Pekarangan Mulai Digemari Masyarakat
"Kami harapkan serapan anggaran dapat dimulai triwulan pertama dan triwulan kedua hingga nanti di bulan ketiga dan keempat hanya dilakukan monitoring dan evaluasi," kata Irfan seusai Penyerahan secara digital DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Jumat (13/12).
Irfan mengatakan, kebijakan belanja Pemerintah Pusat diarahkan untuk mendukung program prioritas Pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan perumahan.
BACA JUGA:Kades Diingatkan Kerja Harus Sesuai Regulasi
Program unggulan 2025 yang telah ditampung di APBN meliputi makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah. Sedangkan Kebijakan TKD diarahkan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif.
"Untuk TKD, Pemda agar segera memenuhi dokumen persyaratan penyaluran, sehingga dana TKD dapat segera ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah, Rekening Kas Desa, dan Rekening Sekolah untuk Dana BOSP serta segera digunakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku," kata Irfan.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Harga Beras Sentuh Rp48 Per Kulak
Sementara itu, untuk belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp2,01 triliun, belanja barang Rp1.54 triliun, belanja modal Rp1,07 triliun, belanja bansos Rp24,11 miliar. Lalu alokasi TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp690,59 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp6,74 triliun, DAK Fisik Rp780,8 miliar, Intensif fiskal Rp20,83 miliar, DAK Non Fisik Rp1,54 Triliun, Dana Desa Rp1,03 Triliun. (cia)