Distan Seluma Ajak Petani Ikuti Program AUTI

Petani di Kabupaten Seluma sedang menggarap lahan, para petani ini diharapkan mengikuti AUTI -Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Dinas Pertanian Kabupaten Seluma mengajak para petani di Kabupaten Seluma untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTI).

Dalam program ini petani mengasuransikan areal sawahnya. Tujuannya agar bisa mendapatkan ganti rugi jika mengalami gagal panen akibat bencana alam seperti banjir, kekeringan atau serangan hama.

BACA JUGA:Tanam Sayuran di Pekarangan Mulai Digemari Masyarakat

Kepala Dinas Pertanian Seluma Arian Sosial, melalui Kabid Pertanian Joko Volleyantoro mengatakan, asuransi pertanian merupakan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTI) yang digagas Kementerian Pertanian RI melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023.

BACA JUGA:Kades Diingatkan Kerja Harus Sesuai Regulasi

Melalui program asuransi itu, petani akan terlindungi dari potensi kerugian gagal panen akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme pengganggu tanaman.

Jika mengalami gagal panen akibat bencana alam atau serangan hama, melalui program asuransi itu petani dapat mengajukan klaim atau tuntutan untuk memperoleh ganti rugi jika mengalami kendala atau gagal panen.

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Harga Beras Sentuh Rp48 Per Kulak

"Ada beberapa titik wilayah di Seluma yang lahan pertanian rawan banjir atau kekeringan, jadi para petani bisa mengikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi yang digagas Kementerian Pertanian RI. Dengan program asuransi itu, petani akan terlindungi dari potensi kerugian," ujarnya.

Program tersebut, menurut Joko, sangat bagus karena jika ada petani alami gagal panen, Klaim ganti rugi itu juga bisa jadi modal berikutnya bagi petani melakukan atau melanjutkan lagi penanaman padi atau usaha taninya. 

BACA JUGA:Jalan dan Jembatan di Desa Cinto Mandi Memperihatinkan

"Jadi sebenarnya asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan kegagalan dalam tanam padi. Artinya, asuransi mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen, dengan klaim sebesar Rp 7-8 juta per hektar," tegasnya. 

Bagi petani yang minat bergabung, petani dapat menghubungi fasilitator pertanian di lapangan atau langsung mendatangi Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Seluma untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan