Wakapolres Bengkulu Selatan Minta Masyakat Melaporkan Polisi Pakai Narkoba
Wakapolres Bengkulu Selatan, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, SH, SIK-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Wakapolres Bengkulu Selatan, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, SH, SIK meminta masyarakat tidak takut melaporkan jika mengetahui dan memiliki bukti polisi mengkonsumsi narkoba.
Pihaknya siap menindaklanjuti laporan tersebut. Jika terbukti, maka oknum polisi akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Pekerjaan Proyek Dikejar Waktu, Dewan Ingatkan Tetap Utamakan Kualitas
“Kalau ada yang mengetahui anggota Polres Bengkulu Selatan makai (mengkonsumsi) narkoba. Silahkan laporkan, bisa langsung lapor ke saya, atau sampaikan laporkan ke SPKT yang stand by 24 jam untuk menerima laporan masyarakat,” kata Wakapolres.
Dikatakan Wakapolres, laporan atau informasi dari masyarakat sangat berharga. Karena hal itu merupakan salah satu cara kepolisian untuk mengawasi internal dan memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam pusaran dunia narkoba.
BACA JUGA:Seleksi CASN 2024, TKD PPPK Kaur Digelar 2 Hari
“Peran masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk pengawasan di internal. Makanya kalau ada informasi oknum anggota yang berulah negatif, bukan hanya konsumsi narkoba. Silahkan sampaikan ke kami, laporan akan ditindak lanjuti,” tegas Wakapolres.
Ditegaskan Wakapolres, setiap warga negara Indonesia tidak boleh terlibat dalam peredaran narkoba.
Apalagi polisi yang diberi wewenang untuk menindak dan memberantas peredaran narkoba. Jangan sampai ada oknum polisi yang justru menjadi pemakai atau pengedar.
BACA JUGA:KPK Kembali Lakukan Pengeledahan di Pemprov Bengkulu, Giliran di Kantor Dinas Dikbud
“Narkoba dilarang secara hukum di negara kita. Makanya siapa saja yang terlibat dalam dunia narkoba, pasti akan ditindak, tak terkecuali anggota Polri itu sendiri,” tukas Wakapolres. (yoh)