Dukung Kualitas Pendidikan, TK/PAUD Wajib Ada RPP
Plh. Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya, M.Pd-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Layaknya pendidikan formal, TK/PAUD juga diwajibkan punya Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Hal ini agar fokus pembelajaran TK/PAUD lebih maksimal dan tidak melenceng dari standar kurikulum.
Plh. Kepala Disdikbud BS, Lusi Wijaya, M.Pd mengatakan, penyusuan RPP harus dilakukan pra semester baru tahun ajaran berjalan. Guru TK/PAUD juga harus menyamakan draft RPP agar tidak rancu dalam teknis pembelajaran peserta didik.
BACA JUGA:Dewan Dorong Potensi PAD Dimaksimalkan
BACA JUGA:Perpustakaan Kemendikdasmen Bengkulu Miliki 45 Ribu Koleksi Buku
“RPP itu penting, karena RPP akan menjadi petunjuk dasar teknis pembelajaran. Tanpa RPP, pembelajaran tidak terarah,” ujarnya.
Lanjut Lusi, RPP harus baku dan mengikuti standar yang ditetapkan Kemendikbudristek RI. Per semester RPP harus ada pembaruan, seiring dengan berkembangnya sistem pembelajaran masa kini.
BACA JUGA:Ingat! Urus SIM Wajib Lunasi BPJS Kesehatan Terlebih Dulu
BACA JUGA:Tutup Buku, Biaya Nikah Setor Paling Lambat 10 Desember 2024
“Jadi RPP tahun lalu belum tentu bisa dipakai tahun depan. Makanya update terus rancangan ini. Kalau RPP bagus, sekolah dan siswa sendiri akan mendapatkan manfaatnya,” sambungnya seraya mengaku belum mendapatkan laporan sekolah tidak membuat RPP.
Disisi lain, Lusi juga meminta para guru TK/PAUD agar aktif mengikuti bimtek maupun arahan yang bersifat online atau tatap muka. Hal ini tak lain demi kemajuan kualitas pendidikan dan maksimalknya lulusan.
BACA JUGA:Optimalkan Program Sterilisasi Hewan Peliharaan
BACA JUGA:5 Jenis Padi Unggul Anakan Super Banyak, Perawatan Mudah dan Hasil Melimpah
“Kebanyakan guru saat ini malas meningkatkan kapasitas. Padahal, sebelum kita mengajarkan seseorang, maka diri kita dulu yang harus lebih pintar. Mengasah kemampuan berarti kita memberikan ruang bagi diri sendiri agar lebih berawawasan,” demikian Lusi.
(rzn)