Atasi Sampah, Haroni: Ini Tugas Bersama!

SAMPAH: Kondisi sampah berserakan di pinggir jalan lintas Manna-Kaur, tepatnya di Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna-WAWAN-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Persoalan sampah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan lintas Manna-Kaur, tepatnya di wilayah Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna bikin resah warga dan pengguna jalan yang melintas. Selain terkesan kotor, kondisi ini juga menimbulkan bau tak sedap.

Padahal Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan (BS) telah membuat tulisan larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Sebab zona tersebut tidak ada tempat pembuangan penampungan sampah.

BACA JUGA:Sekda Ingatkan ASN Tidak Berpakaian Ketat

BACA JUGA:Harga Cabai dan Beras Bikin Elus Dada

Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni menuturkan lokasi tersebut sudah diimbau agar warga tidak lagi buang sampah sembarangan karena mengganggu warga dan pengendara saat melintas. "Setiap hari petugas selalu membersihkan lokasi tersebut, dan kami pun sudah menghimbau dan membuat tulisan agar tidak buang sampah," kata Haroni.

BACA JUGA:BS Segera Miliki Mega Mall

Diakui Haroni, permasalahan sampah masih menjadi masalah pelik yang sudah seperti penyakit menahun. Namun, masalahnya tersebut tidak bisa di titik beratkan di satu pihak seperti DLHK. Oleh karena itu peran serta semua pihak harus ikut terlibat dan mengawasi, terutama pihak kecamatan, kelurahan dan juga pemerintah desa.

"Sangat diharapkan juga peran serta semua pihak yang disebutkan tersebut agar mengatasi sampah. Sehingga sampah dibuang selama ini membuat resah sama-sama menanggulangani. Seperti pihak kelurahan atau desa memberikan fasilitas tempat sampah dan menyediakan motor pengakut sampah," pungkas Haroni.

Ia mengaku optimis permasalahan sampah bila semuanya bergerak tidak akan terjadi penumpukan sampah hingga terjadi sampah liar seperti yang terjadi.

"Warga diharapkan kesadaranya untuk tidak membuang sampah bukan pada tempatnya. Maka Pemerintah Desa, Kelurahan agar menyediakan tempat tempat pembuangan sampah. Jika masih saja ada yang membandel bisa dikenakan sanksi. Sebab Perda tentang sampah sudah ada," pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan