Sekda Ingatkan ASN Tidak Berpakaian Ketat

INGATKAN Sekda BS, Sukarni mengingatkan para ASN terkait tata cara berpakaian yang benar, tampak para ASN dalam suatu kegiatan belum lama ini-WAWAN-radarselatan.bacakoran.co

ASN Berpakaian Ketat Bertentangan Visi Kepala Daerah 

KOTA MANNA - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Ppemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, dilarang mengunakan pakaian seksi atau pakaian ketat saat berkantor atau jam dinas. Hal tersebut dapat mengundang perbuatan yang berbau negatif serta dapat  menyebabkan ketidaknyamanan dalam pelayanan publik. Hal ini, mengingat tata cara dan ketentuan berpakaian bagi ASN sudah diatur dalam ketentuan peraturan pemerintah.  

BACA JUGA:Laut Berkabut, Nelayan Diingatkan Tetap Waspada

Sektaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni M.Si secara tegas sudah mengingatkan dan melarang para ASN khususnya perempuan berpakaian ketat termasuk juga tenaga honorer. Maka dari itu menyarakan agar gunakan pakaian sepantasnya, supaya tidak mengundang perbuatan kearah negatif. Apalagai, akhir-akhir ini banyak indikasi ASN yang berbuat perselingkuhan dan pencabulan. "Pakaian ketat bagi pegawai perempuan tidak memenuhi unsur kelayakan dan norma kesopanan, ini sudah menyalahi aturan karena bertentangan dengan visi Bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan Bengkulu Selatan yang Elok, Maju, Aman dan Sejahtera (EMAS), serta berorientasi sebagai abdi Negara yang BerAkhlak," kata Sukarni.

BACA JUGA:Leher Ditempel Pisau, Pemuda Ini Nyaris Tewas Digorok

BACA JUGA:TP PKK Bengkulu Selatan Kunjungi Desa Cinta, Ternyata Ini Tujuannya

BACA JUGA:Bebas dari Nusakambangan, Bandar Narkoba Asal Bengkulu Kembali Ditangkap

Disampaikan Sukarni, dirinya mengaku dampak yang ditimbulkan akibat ASN menggunakan pakaian ketat dapat berimbas pada prilaku yang tidak baik. "Dampak negatif dengan memakai pakaian ketat dapat memengaruhi kondisi sirkulasi udara dalam tubuh, masalah perut, atau bahkan gangguan kulit. Sebenarnya memakai pakaian ketat itu haknya mereka namun sebagai ASN harus ikuti aturan agar pelayanan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan hal-hal negatif lainya, ketentuan berpakaian sudah diatur tetapi kebanyakan selama ini mereka sendiri yang tidak mematuhi ketentuan itu,” pungkas Sukarni.(one)

Tag
Share