Desa Tidak Lakukan Verifikasi dan Validasi DTKS Bisa Disanksi
PELAYANAN : Petugas DInas Sosial Bengkulu Selatan saat melayani masyarakat-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Berdasarkan ketentuan Peraturan Kemensos RI nomor 150 tahun 2024 mengharuskan melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setidaknya satu bulan sekali.
Tujuannya untuk memastikan validasi data warga yang layak masuk dalam DTKS. Pemerintah Desa (Pemdes) wajib melakukan verifikasi dan validasi.
BACA JUGA:Pengarusutaman Gender Harus Dilibatkan Disetiap Lini Pembangunan
Jika tidak sanksi langsung dari Kementerian Sosial. Pemdes diwajibakan membiat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP, M.Si melalui Kabid Fakir Miskin, Syahriar, S.Sos menyampaikan verifikasi dan validasi DTKS harus dilakukan secara rutin, tujuannya untuk mengetahui warga yang benar benar miskin dan layak mendapat bantuan dari pemerintah.
Dengan begitu bantuan sosial akan tepat sasaran sehingga akan berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan setiap tahunnya.
BACA JUGA:Dewan Seluma Dukung Usulan Pengadaan Perahu Karet TNI AL
"Kalau tidak dilakukan verifikasi dan validasi maka kita tidak tahu, apakah perkonomian masyarakat ini meningkat, diam ditempat atau justru menurun.
Dari hasil itu juga kita bisa melakukan sesuatu sesuai kebutuhan yang diharapkan masyarakat, ini nanti dampaknya akan sangat besar terkait kemajuan daerah," papar Syariar.
BACA JUGA:Objek Wisata Napal Jungur Masih Ditutup Polisi, Penyelidikan Berjalan
Untuk memastikan perubahan itu,pihaknya juga mempunyai aplikasi SIKS-NG yang dikelolala langsung oleh operator dari Dinas Sosial, sehingga operator dari Dinas Sosial akan memantau operator SIKS-NG desa, apakah setiap pertiga bulan itu ada melakukan validasi dan verifikasi data atau tidak.
Artinya untuk validasi dan verifikasi data tidak akan pernah bisa dibohongi karena akan selalu dipantau dan diawasi.
Sehingga operator tidak bisa membohongi apakah melakukan verifikasi dan validasi atau tidak, apalagi selama ini seluruh operator sudah diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk selalu melakukan verifikasi dan validasi.
BACA JUGA:Awasi Politik Uang, Polres Seluma Siagakan Personel