Pengarusutaman Gender Harus Dilibatkan Disetiap Lini Pembangunan

KEGIATAN : Pelaksanaan kegiatan pengarusutamaan gender di Kecamatan Pasar Manna kemarin-Wawan Suryadi-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam upaya meningkatkan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan di daerah, perlu di laksanakan Perencanaan, Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Sedangkan sebagai pedoman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender telah terbit Peraturan Bupati (Perbup) Bengkulu Selatan nomor 19 Tahun 2022 tentang Pedoman pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Objek Wisata Napal Jungur Masih Ditutup Polisi, Penyelidikan Berjalan

Ketentuan Perbup ini harus menjadi pedoman bersama dalam setiap lini pembangunan daerah dengan kesetaraan gender termasuk ditingkat pemerintahan paling bawah yakni di desa dan kelurahan.

Untuk itu, kegiatan sosialisasi PUG termasuk PPRG harus dilakukan sampai ke tingkat kecamatan yang ada di Bengkulu Selatan. 

"Pengarusutamaan gender dengan kesetaraan perempuan harus benar-benar direalisasikan keterlibatanya dalam pembangunan daerah," kata Kepala DPPKB-P3A BS, Ferry Kusnadi, SE.

BACA JUGA:Awasi Politik Uang, Polres Seluma Siagakan Personel

Dikatakan Ferry, agar Peraturan Bupati ini efektif, maka pihaknya terus mensosialisasikan ke masyarakat disetiap kecamatan. Belum lama ini kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Pasar manna.

"Kami dari DPPKB-P3A melalui Bidang PUG dan PP telah melaksanakan sosialisasi pengarusutamaan gender dan Perbup nomor 19 Tahun 2022 kesetiap kecamatan.

Kegiatan ini di hadiri oleh kepala desa dan lurah serta pejabat utama kecamatan, dengan harapan informasi ini dapat terus dipahami dan diterapkan bersama," pungkasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Tingkatkan Pengawasan Saat Masa Tenang

Sementara itu, Camat Pasar Manna, Mimi Herawati, M.Si menyambut baik adanya sosialisasi PUG di kecamatan Pasar Manna, hal ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terutama Pemdes dan pemerintahan kelurahan. 

“Dengan adanya keterlibatan gender dan pengarusutamaan gender disetiap lini kegiatan pembangunan daerah yang tentunya harus terus dilibatkan hingga di tingkat desa dan kelurahan,” pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan