Angka Kemiskinan di Bengkulu Selatan Tidak Mengacu Pada DTKS
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakorn.co, KOTA MANNA - Angka kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Selatan tidak mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan dari DTKS sendiri penurunan angka kemiskinan sangat jelas terlihat.
Kepala Dinsos Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, M.Si mengatakan, untuk melihat angka kemiskinan dapat dilihat berdasarkan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dipegang oleh Bappeda-LItbang dan Badan Pusat Statistik.
BACA JUGA:Mendes Yandri Imbau Perusahaan Swasta Bersinergi Atasi Masalah Kemiskinan
Hanya saja angka kemiskinan tidak bersentuhan langsung dengan DTKS sama sekali.
“Kita bisa katakan kalau DTKS jumlahnya dipastikan menurun, ini tentunya berbagai alasan seperti, meninggal dunia, pindah alamat, sudah mampu, bahkan ada yang sukarela mengundurkan diri.Karena data itu diambil berdasarkan dari hasil musyawarah desa, dinyatakan miskin dan berhak mendapatkan bantuan, dan artinya data yang kita dapat tidak ditembak diatas kuda, bahkan langsung hadir pada saat validasi dan verifikasi data,” kata Efredy.
BACA JUGA:Prabowo Sebut Tak Boleh Lagi Ada Kemiskinan Di Indonesia
Apalagi disaat ini sudah ada aturan, dimana dalam ketentuan Kemensos nomor 150 tahun 2024 bahkan dilakukan validasi dan verifikasi setiap satu bulan setelah ada turunannya Kemensos nomor 73 tahun 2024 dilakukan tiga bulan sekali.
“Walaupun dalam satu desa itu tidak ada perubahan penerima bantuan harus tetap dilakukan. Untuk memastikan perubahan itu, pihaknya juga mempunyai aplikasi SIKS-NG yang dikelola langsung oleh operator dari Dinas Sosial, sehingga operator dari Dinas Sosial akan memantau operator SIKS-NG desa, apakah setiap pertiga bulan itu ada melakukan validasi dan verifikasi data. Sementara validasi dan verifikasi data tidak akan pernah bisa dibohongi karena akan selalu dipantau dan diawasi,” jelas Efredy.
BACA JUGA:Gubernur: Angka Kemiskinan dan Stunting di Bengkulu Menurun
Menurut Efredy, dari yang terdaftar dalam DTKS yang mendapatkan bantuan untuk saat ini, yakni PKH sekitar 8 ribu lebih, BPNT sekitar 13 ribu lebih.
Setiap pertiga bulan data tersebut divalidasi dan diverifikasi kalau tidak maka desa harus melaporkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Selanjutnya ditembuskan ke Kemensos RI.
“Kalau tidak melakukan validasi dan verifikasi data maka wajib buat SPTJM,” pungkas Efredy. (**)