Kaur Siap Terapkan Aplikasi Puja Indah

PUJA INDAH : Pembahasan aplikasi puja indah yang siap digunakan-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur bakal menerapkan pelayanan publik digital lewat aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) mulai tahun 2025.

Sejauh ini sejumlah bentuk persiapan sudah dilakukan, sehingga awal tahun mendatang sudah siap dioperasikan.

BACA JUGA:Bapperida Petakan DAS Rawan Bencana

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaur, Dr. Hiftario Syahputra, ST, M.Si melalui Kabid Reset dan Inovasi, Juprizal Nur Abadi, SH, MH mengatakan, saat ini masih tahap persiapan.

Jika semua sudah selesai maka aplikasi itu akan diluncurkan. “Tahun depan aplikasi ini akan diterapkan, saat ini masih persiapan,” kata Juprizal usai menggelar Rakor di aula Bapperida Kaur, Kamis 14 November 2024. 

Dikatakannya, aplikasi Puja Indah merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik berbasis elektronik

BACA JUGA:Terjadi Kondisi Darurat Bencana, Hubungi Kontak Layanan Ini

untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

“Ini merupakan program Kemendagri untuk memfasilitasi kemajuan daerah melalui berbagai kebijakan salah satunya dengan membangun aplikasi Puja Indah.

Sehingga dengan kita terapkannya aplikasi ini nanti dapat meningkatkan pelayanan publik dan kinerja pemerintah daerah,” harapnya.

Ditambahkannya, aplikasi Puja indah dilengkapi 12 fitur layanan pemerintah yang terdiri dari layanan pendidikan, layanan perizinan, pelayanan kesehatan layanan ketenagakerjaan, layanan kependudukan,

BACA JUGA:Kesbangpol Mulai Proses Pencairan Dana Banpol

layanan komoditas (perdagangan), layanan trantib linmas, layanan sosial, layanan pariwisata, layanan pekerjaan umum, layanan perhubungan dan layanan aspirasi (DPRD). 

“Untuk layanan telematik berupa layanan pajak dan retribusi daerah, nanti sebelum menerapkan aplikasi ini para operator masing-masing OPD akan kita lakukan Bimtek. Sehingga diharapkan pada 2025 mendatang semua OPD sudah menerapkan aplikasi Puja Indah ini,” terangnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan