Ngaku Polisi, Pria Asal Muara Enim Gelapkan Mobil Pacar

Polda Bengkulu merilis kasus tangkapan kasus dugaan penggelapan mobil-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Seorang Pria berinisial VT (34) warga Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan menggelapkan mobil pacarnya GS (27) warga Kota Bengkulu.

Kepada GS tersangka VT mengaku sebagai anggota polri. Atas perbuatannya itu, pelaku ditangkap  Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Jaksa Geledah Kantor Bupati Seluma dan BKD Seluma

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, didampingi Ps. Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu Kompol Ahmad Musrin Muznu mengatakan, kejadian bermula saat korban dan tersangka berkenalan melalui media sosial. "Saat berkenalan, tersangka mengaku sebagai anggota polisi," kata Anuardi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/11).

BACA JUGA:Miris, ODGJ Berkeliaran di Kota Tais

Setelah berkenalan melalui media sosial, korban dan tersangka terus berkomunikasi dan menjalin hubungan jarak jauh. Kemudian pada tanggal 6 November 2024 keduanya bertemu di Kota Bengkulu. Pada saat itu tersangka sempat menemani korban mengikuti tes CPNS.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Sampaikan Nota Pengantar Keuangan RAPBD 2025

Saat tes CPNS, korban menitipkan mobil Honda HR-V miliknya dan tas yang berisi 1 unit Iphone 11 Promax kepada tersangka. Saat korban mengikuti tes inilah tersangka membawa kabur mobil dan tas korban. Menyadari mobilnya dibawa kabur pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Pencairan DD Tuntas, ADD Tahap Akhir Diproses 

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan terdeteksi  posisi tersangka sudah berada di Muara Enim. Untuk menghilangkan jejak, dalam perjalanan tersangka membuang handphone korban ke dalam sungai. 

BACA JUGA:Belum ada Traffic Light, Polisi Atur Lalu Lintas Kendaraan Secara Manual

"Polda Bengkulu kemudian berkoordinasi dengan Polres Muara Enim, yang bersangkutan dapat diamankan," kata Anuardi. 

Ps. Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu Kompol Ahmad Musrin Muznu menambahkan, korban dan pelaku baru berkenalan pada bulan Agustus 2024 lalu. Kepada korban, tersangka mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Lahat. Padahal sehari - hari tersangka bekerja sebagai satpam yang merangkap sopir travel di Muara Enim. "Pengakuan tersangka ini kali pertama dia melakukan perbuatan itu," kata Ahmad. 

BACA JUGA:Erwin: Ternak Masuk Kebun Laporkan

Tag
Share