Ikan Larangan di Desa Taba Lubuk Puding Mulai Bisa Dipanen

Penampakan ikan larangan di sungai Andalas-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Bupati Seluma Erwin Octavian melepas 20 ribu bibit ikan larangan jenis ikan Semah di Desa Taba Lubuk Puding. Nah, saat ini ikan tersebut sudah bisa mulai dipanen karena ukurannya sudah besar. 

Kepala Desa Taba Lubuk Puding, Untung Putra Jaya mengatakan, sebelumnya 20 ribu ekor bibit ikan larangan tersebut disebar di aliran Sungai Andalas (Nelas). Dengan harapan bisa berkembang serta bisa dipanen oleh masyarakat. 

BACA JUGA:Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Kota Manna Tanam Jagung

"Saat ini masyarakat sudah mulai bisa memanen dengan cara memancing. Karena ikan yang telah dilepaskan saat ini ukurannya sudah sebesar telapak tangan, bahkan ada yang sebesar lengan orang dewasa," ujar Untung Putra Jaya. Lanjut Untung, melihat ikan sudah yang terus bertumbuh besar, rencananya objek wisata ikan larangan akan dibuka pada akhir tahun 2024.

BACA JUGA:17 Wilayah Pertanian Di Bengkulu Selatan Rawan Banjir, Ini Lokasinya

Serta Pemerintah Desa (Pemdes) saat ini terus membangun fasilitas - fasilitas sarana dan prasaran wisata guna mendukung kenyamanan, keamanan, keselamatan wisatawan saat melakukan kunjungan nantinya. 

BACA JUGA:Ada Ada Saja, DPR Wacanakan Pilkades Lewat Parpol

"Rencananya akan kami buka akhir tahun ini, namun saat ini kami masih melengkapi semua fasiltas untuk menunjang wisata tersebut," tegasnya. Dengan adanya objek wisata ikan larangan, Untung berharap kedepannya  dapat menjadi tempat wisata yang menarik untuk masyarakat luas. "Saya berharap kedepannya objek wisata ini menjadi salah satu destinasi wisata yang paling menarik di Provinsi Bengkulu," pungkas Untung. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan