Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Bengkulu Selatan Diminta Jangan Tendensius, Ada Apa?

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

“Kami bertindak sesuai laporan. Kalau ada laporan yang masuk ke kami atau Panwascam, pasti ditindaklanjuti. Itu sebagai respon kami terhadap informasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Sahran.

Sahran menegaskan pihaknya terus memantau semua aktivitas paslon peserta pilkada. Misalnya saat paslon hadir dalam pesta pernikahan atau acara lain yang dilaksanakan masyarakat.

BACA JUGA:PTPS Terbentuk di Tiap Kecamatan, 3 November Dilakukan Pelantikan

Hal itu untuk memastikan paslon tidak berkampanye. Jika paslon melakukan orasi, tentu bisa dicatat sebagai pelanggaran kampanye karena melakukan kampanye diluar jadwal dan zona. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan