Tegakkan Aturan Lalu Lintas, Tak Pandang Bulu Sat Lantas Juga Razia Kendaraan Anggota Polsek

RAZIA: Sat Lantas bersama Propam Polres Bengkulu Selatan melakukan razia kelengkapan berkendara anggota Polsek-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dalam menegakkan aturan tertib lalu lintas, polisi tidak pandang bulu. Bukan hanya masyarakat umum yang menjadi sasaran razia pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

Sat Lantas bersama Propam Polres Bengkulu Selatan juga melakukan razia ke Polsek-Polsek jajaran untuk memastikan kendaraan para anggota Polri memiliki kelengkapan.

BACA JUGA:Memilukan, Warga Sakit Terpaksa Diangkut Pakai Kotak Kayu

BACA JUGA:Diskominfo-SP Kaur Kembali Pelajari APMS

Razia ke Polsek untuk memeriksa kelengkapan berkendara dan kelengkapan kendaraan personel Polri yang bertugas. Hingga Kamis, 23 Oktober 2024 sudah dua Polsek yang didatangi Sat Lantas, yakni Polsek Seginim dan Polsek Kedurang. 

“Dari hasil pemeriksaan kelengkapan berkendara dan kelengkapan kendaraan personel di dua Polsek, semua anggota memiliki dokumen yang lengkap.

BACA JUGA:Seluma Terima Penghargaan Dari Kantor Bahasa

BACA JUGA:Kapolres Kaur Minta Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja

SIM masih aktif, kendaraan juga lengkap dan sesuai standar pabrik,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Dendi.

Ditegaskan Kasat Lantas, apabila ditemukan personel yang tidak memiliki SIM atau kendaraannya tidak memiliki dokumen yang lengkap.

BACA JUGA:Akibat Arus Pendek, Mobil Agya Ludes Terbakar

BACA JUGA:Meski Tunggakan BPJS Kesehatan Mencapai Rp 3,5 Miliar, UHC Kaur Capai 99,74 Persen

Maka akan dilakukan tindakan  sesuai aturan. Hal itu sebagai sanksi bagi personel Polri yang melanggar aturan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan