Tegakkan Aturan Lalu Lintas, Tak Pandang Bulu Sat Lantas Juga Razia Kendaraan Anggota Polsek

RAZIA: Sat Lantas bersama Propam Polres Bengkulu Selatan melakukan razia kelengkapan berkendara anggota Polsek-Gio-radarselatan.bacakoran.co

“Jika ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran seperti tidak ada SIM atau kendaraannya tidak standar, akan diberi sanksi disiplin dan tilang oleh Propam. Kemudian diberi tenggat waktu untuk segera melengkapi kelengkapan berkendara,” ujar Kasat Lantas.

BACA JUGA:Memupuk Cinta Tanah Air pada Peringatan Hari Santri

BACA JUGA:Perkara Tukar Guling Lahan Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan

Dikatakan Kasat Lantas, polisi wajib memberi contoh kepada masyarakat tentang tertib lalu lintas.

Jangan sampai polisi melanggar aturan, tapi masyarakat diminta taat terhadap aturan. Jika hal itu terjadi, tentu akan menimbulkan penilaian yang buruk masyarakat terhadap Polri.

BACA JUGA:Tegas, Prabowo Akan Copot Pejabat Yang Mempersulit Pelayanan Masyarakat

BACA JUGA:Alat Kelengkapan DPRD Bengkulu Selatan Terbentuk, Ini Susunannya

“Polisi harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Anggota Polri harus berada digaris depan dalam menjadi pelopor tertib berlalu lintas,” tukas Kasat Lantas. (yoh)

Tag
Share