Polisi Datangi SMAN 1 Kaur, Ternyata Ini Penyebabnya
DATANGI SEKOLAH : Personil Satlantas Polres Kaur mendatangi sekolah, Selasa 15 Oktober 2024.-julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Personel Sat Lantas Polres Kaur mendatangi SMAN 1 Kaur, Selasa 15 Oktober 2024. Kedatangan polisi ke sekolah ini tentu memiliki tujuan yakni melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas.
Dalam kesempatan itu polisi mengingatkan siswa agar tidak menggunakan knalpot brong, dan harus memakai helm saat berkendara. Polisi juga mewanti wanti siswa agar tidak ikut ikutan aksi balap liar.
BACA JUGA:Terdaftar di DPT Tapi Mau Pindah Memilih, Ini Prosedurnya
BACA JUGA:Unsur Pimpinan Dilantik, AKD Mulai Digodok
Lima perosnil yang ke sekolah itu atas instruksi dari Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Carles Efendi, S.Sos, kegiatan dipimpin langsung pimpin oleh Kanit Patroli Sat Lantas Polres Kaur Bripka Nazaruddin bersama lima perosnil Bripka Zomie, Brigpol Bagoes, Briptu Sirat, Bripda Acep dan Bripda Halim.
"Alhamdulillah sejumlah pelajar menyimak dengan baik semoga dengan kegiatan ini tak ada lagi knalpot brong yang digunakan pelajar dan mereka taat berlalu lintas," ujar Kasat.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan Kuota Gas Elpiji Subsidi 78.000 MT
BACA JUGA:Pelantikan Pengurus OSIS dan MPK SMAN 5 Bengkulu Selatan Periode 2024-2025
Dikatakan Kasat sebelumnya sudah berapa kali menggelar sosialisasi dan imbauan kepada para pelajar. Sat Lantas Polres Kaur juga selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah agar terus mengingatkan siswanya untuk mentaati peraturan lalu lintas.
"Para pelajar yang kedapatan membawa motor menggunakan knalpot Brong akan diangkut ke Polres Kaur dan ditilang.
BACA JUGA:Mudahkan Petani, Tahun Depan Jalan Menuju Pama Lipai Ditingkatkan Pembangunanya
BACA JUGA:Situs Megalitikum Tebing Tinggi Pagar Alam, Bukti Peninggalan Sejarah di Tanah Besemah
Untuk pengambilan kendaraan maka diwajibkan orang tua yang datang ke Satlantas Polres kaur membawa dokumen kendaraan dan wajib mengganti knalpot Brong," tegasnya. (jul)