Keputusan KPU Bengkulu Selatan Bertentangan dengan PKPU? Bawaslu Kirim Surat

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Yamaha Rilis NMAX Versi Tertinggi, Seperti Ini Bentukannya

BACA JUGA:7 Tips Membuat Diferensiasi Menu Pada Bisnis Kuliner

Yakni tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol dan/atau jalan bebas hambatan, prasarana dan sarana publik, dan/atau taman dan pepohonan.

Terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke KPU Bengkulu Selatan untuk meminta penjelasan terkait penentuan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon peserta Pilkada. Karena dalam keputusan KPU tersebut, ada beberapa tempat yang dianggap tidak sesuai.

BACA JUGA:9 Makanan Kaya Vitamin C selain Jeruk dan Lemon

BACA JUGA:Yamaha Kembali Bikin Kejutan, Luncurkan Skutik Tebaru Freego, Honda Mulai Ketar Ketir

“Kami sudah kirim surat ke KPU terkait lokasi atau zona pemasangan alat peraga kampanye ini. Tapi surat kami belum dibalas. Kami ingin meminta penjelasan KPU terkait hal itu,” kata Sahran. (yoh)

Tag
Share