150 Petugas Kebersihan di Seluma Dirumahkan Akhir Oktober Ini

ILUSTRASI Petugas kebersihan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Seluma Sudarman mengatakan 150 tenaga petugas kebersihan akan dirumahkan akhir Oktober ini.
Hal itu karena gaji petugas kebersihan seperti tukang sapu serta petugas taman tidak lagi dianggarkan pada November dan Desember 2024.

BACA JUGA:Nasib Kades Dusun Baru Non Aktif Kembali Dibahas Usai Penerapan Sanksi Selesai

BACA JUGA:Pembukaan TMMD Kodim 0425 Seluma Dilaksanakan di Desa Talang Sebaris

"Kalau untuk petugas kebersihan termasuk tukang sapu terakhir mereka menerima gaji pada Oktober ini dengan besaran gaji masing-masing Rp 1 juta. Jadi November dan Desember akan dirumahkan atau ditetapkan sebagai tenaga sukarela. Namun pada 2025 mendatang akan diaktifkan kembali setelah anggarannya tersedia," ujar Sudarman.

BACA JUGA:180 Nelayan di Seluma, Terima Surat Rekomedasi BBM Subsidi

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Tegaskan Dinkes Optimalkan Pelayanan Kesehatan Bergerak

Anggaran pembayaran gaji petugas kebersihan memang hanya disiapkan hingga Oktober 2024. Sisanya diusulkan melalui RAPBD Perubahan 2024. Namun sayangnya RAPBDP belum kunjung dibahas, apalagi disahkan.
"Karena pembahasan RAPBDP belum dilakukan, otomatis anggaran penggajian tenaga kebersihan belum disiapkan. Jadi akhir Oktober ini terpaksa kami rumahkan terlebih dahulu," sambung Sudarman.

BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Kembali Salurkan Bantuan Kursi Roda

BACA JUGA:Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Ingatkan Ancaman Longsor dan Luapan Sungai

Namun Sudarman mengaku petugas kebersihan DLHK tetap bisa diberdayakan untuk kebersihan dan merapikan jalan perkantoran Pemkab Seluma.
"Mereka tetap secara sukarela membersihkan dan merapikan ruas jalan perkantoran Pemkab Seluma. Sehingga untuk wilayah perkantoran tetap akan dibersihkan dan ditata," pungkas Sudarman.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan