Tersangka Kasus Penganiayaan Menyebabkan Anggota Polisi Gugur Segera Dituntut

Jumat 13 Sep 2024 - 19:54 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pengusutan kasus dugaan penganiayaan dua orang warga dan dua orang anggota polisi yang menyebabkan satu anggota Polres Seluma meninggal dunia memasuki babak baru.

Tersangka JK (15) warga Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur dilimpahkan oleh penyidik Polres Seluma ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Seluma. 

BACA JUGA:12 Formasi CPNS Kaur Tak Diminati, Ini Rinciannya

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Prengki Sirait mengatakan, lantaran tersangka masih berstatus anak di bawah umur, penyidik mempercepat proses pemeriksaan terhadap tersangka serta para saksi. 

"Untuk JK yang merupakan tersangka kasus pembacokan terhadap dua orang warga yang mengakibatkan luka luka.

Serta pembacokan kepada dua personel Polres Seluma serta satu anggota meninggal dunia, saat ini sudah kami limpahkan ke JPU. Agar JK bisa menjalani proses hukum selanjutnya," tegas Kasat Reskrim. 

BACA JUGA:Tsk Pembunuh Pemuda Kedurang Terancam Penjara 13 Tahun

BACA JUGA:Pencalonan Gusnan dan Reskan, KPU Koordinasi Ke Kemendagri dan Pengadilan

Kasat Reskrim mengatakan, dalam kasus penganiayaan tersebut hanya ditetapkan satu tersangka yakni JK. Sedangkan adiknya RK (13) dinyatakan tidak terlibat.

Sementara Ardan, ayah dari JK sudah meninggal dunia saat akan dilakukan penangkapan. Karena menyerang petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan. (rwf)

Kategori :